Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan

Nelly Hutabarat - Sabtu, 26 September 2026 19:19 WIB
118 view
LPS Apresiasi Kepatuhan Bank Sumut dalam Program Penjaminan Simpanan
Foto dok Bank Sumut
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah (no 6 kanan) bersama Badan Supervisi LPS, Komisi XI DPR RI dan OJK di Bank Sumut, Jumat (25/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengapresiasi kepatuhan PT Bank Sumut dalam menjalankan program penjaminan simpanan. Per Agustus 2026, sekitar 1,99 juta rekening simpanan nasabah Bank Sumut tercatat dalam cakupan penjaminan LPS.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Badan Supervisi LPS bersama Komisi XI DPR RI dan OJK ke Bank Sumut, Jumat (25/9/2026)

Direktur Eksekutif Keuangan dan Investasi LPS Hafiz As'adi mengatakan, Bank Sumut juga memenuhi kewajiban dalam program penjaminan, termasuk pembayaran premi tepat waktu dan sesuai ketentuan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, hampir seluruh rekening simpanan nasabah Bank Sumut tercatat dalam cakupan program penjaminan LPS," ujar Hafiz.

Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan, kepatuhan dan perlindungan nasabah merupakan bagian dari transformasi bisnis perseroan.

Cakupan penjaminan tetap mengikuti ketentuan LPS, termasuk batas maksimal simpanan yang dijamin sebesar Rp2 miliar per nasabah pada setiap bank serta persyaratan lainnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LPS Sosialisasikan Program Penjaminan Simpanan di Bank
komentar
beritaTerbaru