Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pemilik Sabu dari Losmen Srikandi
Tebingtinggi(harianSIB.com)Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebingtinggi membekuk terduga pemilik narkotika golongan I jenis sabu inisial AR
Kepala Seksi Intelijen Kejari Nias Selatan, Hironimus Tafonao, Jumat (21/3/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara. Operasi ini dipimpin langsung oleh Hironimus Tafonao bersama Kepala Seksi Pidana Khusus, Lintong Samuel, serta didukung oleh Tim Intelijen Kejari Binjai.
Sebelumnya, Kepala Kejari Nias Selatan telah menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor SP.OPS-07/L.2.30/Dsb.4/03/2025 tanggal 6 Maret 2025, yang diperkuat dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor Print-01/L.2.30/Fd.1/03/2025 tanggal 21 Maret 2025.
Setelah melakukan pelacakan intensif selama beberapa hari di Binjai, tim akhirnya memastikan keberadaan tersangka. Bazisokhi Buulolo ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Demi kepentingan penyidikan, tersangka ditahan selama 20 hari, mulai 21 Maret hingga 9 April 2025, di Rumah Tahanan Negara Kelas IA Tanjung Gusta Medan.
Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara mencapai Rp1,46 miliar, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Audit Nomor R-06/L.2.7/H.I.1/11/2024 oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kejaksaan masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. (**)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebingtinggi membekuk terduga pemilik narkotika golongan I jenis sabu inisial AR
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menyambut kedatangan tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indones
(harianSIB.com)Perekonomian Indonesia sedang berada pada fase krusial dalam proses pembangunan jangka panjangnya. Pernyataan Presiden Prabow
Pekanbaru(harianSIB.com)Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu didampingi istri, Ester Rehulina br Sembiring Kembaren menghadiri
Jakarta(harianSIB.com)Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Sida
Jakarta(harianSIB.com)Mabes Polri buka suara terkait penunjukan AKBP Catur Setiawan yang diduga mempunyai riwayat konsumsi narkoba sebagai P
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga dinyatakan terbukti melakukan dugaan pelanggaran asusila berup
Jakarta(harianSIB.com)Terbukti memimpin pemberontakan, mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,
Jakarta(harianSIB.com)Raja Charles III merespons penangkapan yang dilakukan kepolisian Inggris terhadap mantan Pangeran Inggris, Andrew Moun
Jakarta(harianSIB.com)Keluarga Virginia Giuffre, korban kasus Jeffrey Epstein, melontarkan kecaman terhadap mantan Pangeran Inggris, Pangera
Jakarta(harianSIB.com)Keberadaan laboratorium sabu di Sunter, Jakarta Utara, berhasil dibongkar oleh aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cuka
Palembang(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinisial KT