Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Kisruh Informasi Salah Seorang Personel Polres Labusel Diduga Pesta Narkoba

* Kapolres: Polres Labusel Lakukan Penyelidikan Mendalam
Rudi Afandi Simbolon - Kamis, 03 April 2025 22:14 WIB
174 view
Kisruh Informasi Salah Seorang Personel Polres Labusel Diduga Pesta Narkoba
Foto: Dok/Humas Polres Labusel
Iptu CS menjalani tes urine di Unit Paminal Polres Labusel, Kamis (3/4/2025).
Kotapinang(harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) telah melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi di media sosial yang menyoroti adanya dugaan pesta Narkoba salah seorang oknum polisi di Kabupaten Labusel.

"Saya telah memerintahkan Wakapolres dan Kasi Propam untuk melakukan penyelidikan terhadap pemberitaan yang beredar. Kami berkomitmen untuk transparan dan profesional dalam menangani isu ini," ungkap Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S P Sembiring Muham, SIK didampingi Kasi Humas, AKP Sujono di Mapolres, Kamis (3/4/2025).

Dijelaskan, sebagai langkah awal, Kasi Propam Polres Labusel, D P Tarigan telah memanggil Iptu CS (54) beserta istrinya, HP (41), untuk memberikan klarifikasi.

Menurutnya, pada 2 April 2025, Unit Paminal Polres Labusel melakukan patroli siber dan menemukan unggahan di Facebook yang menuding Iptu CS terlibat dalam pesta Narkoba.

"Unggahan tersebut sempat dihapus, namun kembali muncul melalui akun lain sekira pukul 23.00 WIB, dengan narasi mohon cek kebenaran dan lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan, yakni Iptu. CS personel Polres Labuhanbatu Selatan," kata mantan Kapolsek Metro Tanah Abang tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada 3 April 2024, dilakukan tes urine terhadap Iptu. CS di Ruang Provos Sipropam Polres Labuhanbatu Selatan. Hasilnya, Iptu CS negarif amphetamine.

Iptu CS sendiri, kata Kapolres, membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan, pada waktu yang dimaksud dalam unggahan itu, sedang menangani pengembangan kasus dugaan pembunuhan di wilayah hukum Polsek Silangkitang beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini juga diperkuat oleh Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP E R Ginting, SH, MH.


"Selain itu, istri yang bersangkutan menyatakan ia mengetahui pemberitaan tersebut, tetapi memilih untuk tidak mempermasalahkannya dan tetap mendukung suaminya dalam menjalankan tugas,"kata Kapolres.

AKBP Aditya menegaskan, pihaknya akan memanggil pemilik akun untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait unggahannya.

"Kami akan mengklarifikasi informasi yang beredar dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat berita yang tidak terbukti kebenarannya," paparnya.

Dengan hasil penyelidikan yang dilakukan, termasuk tes urine negatif dan kesaksian dari berbagai pihak, Polres menyimpulkan, tuduhan yang disebarkan melalui media sosial tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

"Kami tidak akan menoleransi penyebaran informasi yang dapat mencemarkan nama baik seseorang tanpa bukti yang jelas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial,"kata Kapolres.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru