Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pemilik Sabu dari Losmen Srikandi
Tebingtinggi(harianSIB.com)Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebingtinggi membekuk terduga pemilik narkotika golongan I jenis sabu inisial AR
Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea melalui rilisnya yang diterima Jurnalis SIB News Network (SNN) , Kamis (10/4/2025), menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal saat petugas Piket SPKT Polres Nias menerima informasi dari warga. Tim gabungan dari Piket SPKT, Reskrim, dan Intel yang dipimpin IPDA Surya Darma Lombu langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna mengantisipasi aksi massa yang berpotensi anarkis.
Sesampainya di lokasi, aparat mendapati rumah terduga pelaku telah dikerumuni warga. Polisi segera memberikan imbauan agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Setelah melakukan pendekatan persuasif dan mendapatkan keterangan dari keluarga korban, situasi berhasil dikendalikan.
Terduga pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Nias untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian, insiden bermula pada Rabu (9/4) sekitar pukul 00.15 WIB. Korban, NJT., baru saja menutup lapak jualannya di jajanan malam dan dalam perjalanan pulang melintasi Jembatan Nou. Saat itu, tiba-tiba seorang remaja laki-laki yang belakangan diketahui sebagai To menghampiri korban dari arah belakang dengan sepeda motor.
Setelah sejajar dengan kendaraan korban, pelaku langsung melakukan tindakan asusila. Korban spontan berteriak, dan pelaku segera melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Korban yang syok kemudian berhenti di depan sebuah toko parfum dekat lokasi kejadian dan menceritakan peristiwa tersebut kepada beberapa saksi yang berada di sana. Para saksi kemudian secara inisiatif mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Tidak lama berselang, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui tempat tinggalnya.
Korban bersama beberapa warga menuju rumah pelaku. Tak berselang lama, aparat kepolisian tiba dan mengamankan pelaku ke Polres Nias.
Korban selanjutnya menjalani visum et repertum di RS Bethesda dan membuat laporan resmi. Proses tetap hukum berrjalan,
remaja terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Nias. Ia dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal mencapai 9 tahun penjara.(**)
Tebingtinggi(harianSIB.com)Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebingtinggi membekuk terduga pemilik narkotika golongan I jenis sabu inisial AR
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menyambut kedatangan tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indones
(harianSIB.com)Perekonomian Indonesia sedang berada pada fase krusial dalam proses pembangunan jangka panjangnya. Pernyataan Presiden Prabow
Pekanbaru(harianSIB.com)Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Agustatius Sitepu didampingi istri, Ester Rehulina br Sembiring Kembaren menghadiri
Jakarta(harianSIB.com)Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Sida
Jakarta(harianSIB.com)Mabes Polri buka suara terkait penunjukan AKBP Catur Setiawan yang diduga mempunyai riwayat konsumsi narkoba sebagai P
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga dinyatakan terbukti melakukan dugaan pelanggaran asusila berup
Jakarta(harianSIB.com)Terbukti memimpin pemberontakan, mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,
Jakarta(harianSIB.com)Raja Charles III merespons penangkapan yang dilakukan kepolisian Inggris terhadap mantan Pangeran Inggris, Andrew Moun
Jakarta(harianSIB.com)Keluarga Virginia Giuffre, korban kasus Jeffrey Epstein, melontarkan kecaman terhadap mantan Pangeran Inggris, Pangera
Jakarta(harianSIB.com)Keberadaan laboratorium sabu di Sunter, Jakarta Utara, berhasil dibongkar oleh aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cuka
Palembang(harianSIB.com)Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penangkapan terhadap 2 orang berinisial KT