Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Jajaran Lapas Kotapinang Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Rudi Afandi Simbolon - Jumat, 09 Mei 2025 22:49 WIB
41 view
Jajaran Lapas Kotapinang Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon.
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring SH, MH, beserta pejabat struktural mengikuti arahan Dirjenpas secara virtual, Jumat (9/5/2025).
Kotapinang (harianSIB.com)
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring SH, MH, beserta pejabat struktural dan jajaran pelaksana mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang dilaksanakan secara virtual dari ruang aula Lapas, Jumat (9/5/2025).

Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menekankan pentingnya pelaksanaan razia rutin di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Pelaksanaan Razia harus dilaksanakan secara konsisten dengan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas maupun Rutan.

"Razia tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi bagian dari upaya preventif yang berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib," tegas Mashudi.

Mashudi juga mengingatkan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dan berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Kerja sama yang solid antar instansi dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan profesional.

Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Sembiring menyampaikan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan Dirjenpas tersebut dengan meningkatkan intensitas razia secara berkala serta memperkuat sinergi dengan stakeholder.

"Kami berkomitmen untuk terus menjalankan razia sesuai SOP yang berlaku, serta membangun komunikasi aktif dengan para stakeholder sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan dan pelayanan pemasyarakatan," katanya.

Arahan Dirjenpas ini menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan kinerja di lingkungan Lapas Kelas III Kotapinang, sekaligus memperkuat implementasi prinsip-prinsip pemasyarakatan yang tertib, aman dan bermartabat. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru