Bangun Tembok di DAS Bah Bolon, PT Pabrik Es Diminta Hentikan Pekerjaan
Pematangsiantar(harianSIB.com)Pembangunan tembok oleh PT Pabrik Es di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bah Bolon, Kelurahan Simalungun, Kecamatan
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar No: B-1467/L.2.12/Fd.1/05/2025, tanggal 15 Mei 2025.
Sehingga dampak dari pada tidak dilaksanakannya pengawasan pembangunan dengan sungguh-sungguh oleh tersangka, akibatnya ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4,4 miliar pada pembangunan gedung Telkom.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 junto pasal 3 junto pasal 4 UU RI No 31 tahun 1999 tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Pekerjaan tersebut terdiri dari atas pekerjaan preliminary dan pekerjaan bangunan utama. Namun pada pelaksanaan di lapangan PT GSD, mensubkontrakkan/mengalihkan ke beberapa mitra perusahaan untuk tahap pekerjaan preliminary.
Yang pertama dalam pengerjaan perencanaan desain dan masa kontruksi dilaksanakan oleh PT Pandega Desain Weharima (PT PDW) melalui perjanjian nomor 343/HK/.810/GSD-000/2016 tanggal 19 September 2016 sebesar Rp 2.200.000.000,00.
Sementara untuk pekerjaan pembangunan utama, PT GSD melakukan ikatan perjanjian dengan PT Tekken Pratama (PT TP) melalui surat perjanjian nomor 15 I/HK.810/GSD-000/2017 tanggal 21 April 2017 sebesar Rp 51.920.000.000,00. Belakangan mengalami amandemen tiga kali sehingga penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan dan pengurangan nilai kontak menjadi Rp 47.771.592.000,00.
Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Telkom Witel dan Tsel Pematangsiantar, setidaknya empat tersangka sebelumnya sudah dijebloskan kejaksaan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. (**)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Pembangunan tembok oleh PT Pabrik Es di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bah Bolon, Kelurahan Simalungun, Kecamatan
Labuhan Batu Utara(harianSIB.com)Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Eduwarsyah (37), warga Dusun I Simangalam, Desa Simangalam, K
Jakarta(harianSIB.com)Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan
Jakarta(harianSIB.com)Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. P
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) mendalami dugaan aktivitas penukaran uang bernilai mil
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan meraih kemenangan krusial usai menundukkan FC Bekasi City dengan skor 21 pada lanjutan Pegadaian Championshi
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan meraih kemenangan krusial usai menundukkan FC Bekasi City dengan skor 21 pada lanjutan Pegadaian Championshi
Medan(harianSIB.com)Hendri Yanto Sitorus resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Medan(harianSIB.com)Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka pengawasan penegakan hukum terpadu di Sumatera Utara (
Medan(harianSIB.com)Aksi brutal geng motor kembali meresahkan warga Kota Medan. Seorang pengacara, Jonathan Tambunan (34), menjadi korban pe
Medan(harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan jaringan dan instalasi komunikasi informatika desa di Kabupaten Karo
Medan(harianSIB.com)Sampoerna Academy kembali menggelar STEAM Expo 2026 bertajuk "Inventing Tomorrow" secara serentak di seluruh k