Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Pemkab Sergai Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut dari BPK RI

Rimpun H Sihombing - Selasa, 27 Mei 2025 14:11 WIB
15 view
Pemkab Sergai Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut dari BPK RI
Foto Dok/Diskominfo
TERIMA WTP: Bupati Sergai, H Darma Wijaya didampingi Ketua DPRD Togar Situmprang menerima penghargaan opini WTP yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, Senin (26/5/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.

Ini merupakan ketujuh kali secara berturut-turut Pemkab Sergai menerima opini membanggakan ini.

Penghargaan diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang kepada Bupati Sergai H Darma Wijaya, Senin (26/5/2025) di Auditorium BPK RI Sumut, Medan,

Darma Wijaya menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut ini, adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan mencerminkan konsistensi Pemkab Sergai dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

Ia juga menekankan bahwa opini WTP bukan hanya sekadar prestasi administratif, melainkan indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang akurat dan dapat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan.

Selain itu, Bupati Sergai juga menyebutkan bahwa Pemkab Sergai termasuk salah satu daerah tercepat dalam menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI, menunjukkan disiplin dan komitmen tinggi terhadap tata kelola keuangan negara yang baik.

Turut hadir mendapingi Bupati Sergai dalam acara tersebut Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Inspektur Kabupaten Sergai Drs. Dimas Kurnianto bersama Kepala BPKAD Raden Cici Sistiansyah. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru