Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

PD Al Jamiyatul Washliyah Pematangsiantar Kecam Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 27 Mei 2025 15:51 WIB
120 view
PD Al Jamiyatul Washliyah Pematangsiantar Kecam Pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang
Foto: Dok/Eko
Muhammad Ishak Hutasuhut
Pematangsiantar(harianSIB.com)

Pengurus Daerah (PD) Al Jamiyatul Washliyah Kota Pematangsiantar mengecam pernyataan Wakil Bupati Deli Serdang, Lomlom Suwondo, yang menyebut Kabupaten Deli Serdang sebagai "Kabupaten Nahdliyin". Pernyataan tersebut disampaikan saat ribuan orang massa Al Washliyah berunjuk rasa, di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025).

Ketua PD Al Washliyah Pematangsiantar, Muhammad Ishak Hutasuhut menilai, pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang kepala daerah yang seharusnya arif, bijaksana dan mampu mengayomi seluruh elemen masyarakat tanpa pandang bulu.

"Lomlom Suwondo, sebagai Wakil Bupati Deli Serdang, sangat tidak pantas menyebut Deli Serdang sebagai Kabupaten Nahdliyin. Pernyataan tersebut, apalagi diucapkan di hadapan massa aksi Al Washliyah, justru memperkeruh suasana," tegas M. Ishak, saat memberikan keterangan di Sekretariat PD Al Washliyah Pematangsiantar, Selasa (27/5/2025).

Ia menambahkan, pernyataan Lomlom Suwondo berpotensi memecah belah persatuan umat dan bisa menimbulkan konflik antarorganisasi masyarakat Islam.

"Beliau bukan hanya gagal menunjukkan sikap negarawan, tetapi juga menjadi oknum pejabat yang justru memperkeruh hubungan antara dua ormas besar yang sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka," ujarnya.

M. Ishak menegaskan, Al Washliyah di Pematangsiantar selama ini berupaya menjadi jembatan pemersatu di antara tiga ormas Islam besar, yakni Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Al Washliyah sendiri.

"Harapan kita, para tokoh di Sumatera Utara tidak terpancing oleh pernyataan provokatif seperti itu. Kita berdoa agar persatuan umat tetap terjaga," katanya.

Sebagai langkah konkret, PD Al Washliyah Pematangsiantar juga meminta Presiden Prabowo melalui Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi posisi Wakil Bupati Lomlom Suwondo, karena dianggap tidak sejalan dengan semangat menjaga persatuan bangsa. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru