Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Polsek Torgamba Gerebek Lokasi "Kencing" CPO

Rudi Afandi Simbolon - Sabtu, 31 Mei 2025 14:59 WIB
2 view
Polsek Torgamba Gerebek Lokasi "Kencing" CPO
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Pasang Garis Polisi: Tim gabungan Polsek Torgamba dan Unit Ekonomi Polres Labusel memasang garis polisi di lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat "kencing" CPO illegal di Dusun Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Jumat (30/5/202
Torgamba(harianSIB.com)

Personil Gabungan Polsek Torgamba dan Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu Selatan menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat "kencing CPO" (Crude Palm Oil) di Dusun Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (30/5/2025).

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, SH, MH, didampingi Kanit Reskrom Unit II Polres Labusel IPDA S Ritonga, SH, Kanit Reskrim Polsek Torgamba IPDA Dapot T Simanjuntak, SH, MH, bersama sejumlah personel gabungan Unit Reskrim Polsek Torgamba dan Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan.

Dari penggerebekan itu, tim gambunagan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mesin genset, 1 buah selang besar warna biru, dan 1 buah drum besi dari dalam gudang.

Selain sejumlah peralatan yang kerap digunakan untuk aktivitas "kencing" CPO, personel kepolisian juga menemukan 4 buah baby tank yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak CPO ilegal. Memeriksa sebuah kolam yang diduga difungsikan sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal.

Untuk mendampingi dan menyaksikan jalannya proses pemeriksaan, personel kepolisian memanggil Kepala Dusun setempat dan memasang garis polisi (Police Line) di area sekitar gudang sebagai langkah pengamanan.

Kapolres Labusel melalui Kasi Humas, AKP Sugiono dalam keterangan resmi, Sabtu (31/5/2025) membenarkan adanya penyelidikan di lokasi yang diduga dijadikan tempat "kencing" CPO di Dusun Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Dari hasil penyelidikan ditemukan adanya gudang penampungan yang diduga digunakan untuk kegiatan "Kencing" CPO ilegal namun tidak ditemukan aktivitas, sejumlah alat-alat pendukung yang biasa digunakan dalam proses kencing CPO ilegal ditemukan di lokasi itu.

"Sejumlah alat-alat pendukung, 4 unit baby tank yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan CPO ilegal telah diamankan. Personel juga memasang garis polisi (police line) di area sekitar gudang sebagai langkah pengamanan," katanya.

Kepolisian Polres Labusel juga menghimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait distribusi atau penampungan CPO illegar yang tengah beroprasi.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru