Truk Fuso Bermuatan Tiang Listrik Terbalik di Jalinsum Gunung Tua - Sibuhuan
Sibuhuan(harianSIB.com)Sebuah truk Mitsubishi Fuso 220 PS BK 8322 CM bermuatan tiang listrik terbalik di bahu Jalan Lintas Sumatera (Jalinsu
Pantauan di lokasi, Rabu (4/6/2025), aktivitas pemanenan tandan buah segar (TBS) di lahan yang telah disita tersebut tetap berlangsung lancar. Padahal, di sekitar lahan tampak sejumlah plang dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang bertuliskan: "Tanah Ini Dalam Penyitaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara", merujuk pada putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 39/Sit/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Mdn tertanggal 14 Oktober 2022.
Lahan yang disita itu berbatasan langsung dengan Desa Suka Maju, Pematang Cengal, dan Desa Pantai Cermin.
Saat ini, Kejati Sumut tengah menggulirkan proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan sejak Januari 2025. Persidangan ini menyidangkan kasus alih fungsi kawasan suaka margasatwa menjadi perkebunan sawit terhadap dua terdakwa, yakni: Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng (Nomor Perkara: 138/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn), seorang pengusaha yang diduga sebagai otak di balik penguasaan dan konversi lahan lindung menjadi perkebunan komersial. Dan, Imran, S.Pd, Kepala Desa Tapak Kuda (Nomor Perkara: 139/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn).
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (4/6/2025), Imran mengaku tidak mengetahui keterlibatannya dalam alih fungsi lahan tersebut. Ia mengaku bingung atas statusnya sebagai terdakwa.
"Masalah Akuang beli tanah dari Sitanggang itu terjadi antara tahun 2000 hingga 2005. Saat itu saya masih SMA dan belum menjabat sebagai kepala desa," jelas Imran.
Ia menambahkan, sejak menjabat sebagai kepala desa pada 2013, Alexander Halim hanya meminta dibuatkan resi kependudukan sebagai warga Tapak Kuda.
"Apakah hanya karena membuatkan resi penduduk yang bahkan belum berupa KTP, saya bisa dijadikan terdakwa dalam kasus alih fungsi lahan?" tanyanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus mantan kepala desa, Muhammad Ramlan, meminta agar lahan yang telah disita segera dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai kawasan hutan.
"Saya minta Pengadilan Tipikor segera memutus perkara Akuang dan Imran, serta melakukan penahanan badan terhadap keduanya. Saya tahu persis bagaimana lahan itu dikuasai," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Andre Wanda Ginting, melalui pesan WhatsApp mengatakan, proses hukum masih berjalan.
"Perkara masih berproses di Pengadilan Tipikor Medan. Tanah tersebut berstatus sita pengadilan. Belum ada putusan, kita tunggu bersama keputusan majelis hakim," tulisnya.
Senada dengan itu, Kepala Seksi II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Stabat, Boby, mengatakan pihaknya sudah meminta agar aktivitas pengelolaan dihentikan.
"Sudah kami minta dihentikan dan diawasi, namun tampaknya aktivitas masih berlangsung saat tidak ada pengawasan," ujarnya melalui pesan singkat. (*)
Sibuhuan(harianSIB.com)Sebuah truk Mitsubishi Fuso 220 PS BK 8322 CM bermuatan tiang listrik terbalik di bahu Jalan Lintas Sumatera (Jalinsu
Medan(harianSIB.com)Kenaikan harga LPG nonsubsidi mulai memicu kekhawatiran serius di Sumut, karena bagi kalangan anggota DPRD Sumut kondi
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mempertegas komitmennya dalam memperkuat ekosistem tr
Taput(harianSIB.com)Meningkatnya eskalasi konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Iran yang mengancam stabilitas dunia mendapat respon
Jakarta(harianSIB.com)Persoalan status tanah di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang hingga kini belum selesai mendapat sorotan dari Wakil
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keterlibatan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga I
Medan(harianSIB.com)Aksi pencurian sepeda motor terjadi di tengah suasana halalbihalal, di Jalan Tangguk Bongkar 10, Kelurahan Tegal Sari Ma
(harianSIB.com)Otonomi daerah berada pada posisi kunci dalam sistem pemerintahan Indonesia kontemporer. Desentralisasi menghadirkan kewenang
Kutacane(harianSIB.com)Kasdim 0108/Aceh Tenggara Mayor Inf Ronny Mahendra mengajak masyarakat mewaspadai maraknya disinformasi, fitnah, dan
Tapteng(harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah menggencarkan foging atau pengasapan insektisida/pestisida membunuh
Pematangsiantar(harianSIB.com)PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank Negara Indonesia (BNI) angkat bicara terkait aksi demonstrasi
Medan(harianSIB.com)Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menembak seorang bandit jalanan (jambret) karena melakukan perlawanan denggan mengguna