Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Massa Pendukung Pangulu Banjar Hulu Demo Kantor Bupati Simalungun, Kerugian Negara akan Dikembalikan

Jheslin M Girsang - Jumat, 13 Juni 2025 12:47 WIB
47 view
Massa Pendukung Pangulu Banjar Hulu Demo Kantor Bupati Simalungun, Kerugian Negara akan Dikembalikan
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
DEMO: Sekelompok massa mengatasnamakan Masyarakat Peduli Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujungpadang, berunjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Jumat (13/06/2025).
Simalungun(harianSIB.com)

Sekelompok massa mengatasnamakan Masyarakat Peduli Nagori (Desa) Banjar Hulu, Kecamatan Ujungpadang, berunjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, Jumat (13/06/2025).

Mereka menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam mendukung Pangulu (Kepala Desa) Banjar Hulu, Kardianto untuk menyelesaikan permasalahan hukum dengan cara mengembalikan kerugian negara yang ditetapkan Inspektorat Simalungun.

Selain berorasi, massa juga membentangkan sejumlah poster. Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kelompok pengunjuk rasa bahkan meminta Bupati Simalungun menyelamatkan Desa Banjar Hulu agar roda pembangunan dapat berjalan lancar.

"Bapak Bupati Simalungun, tolong selamatkan Pangulu Banjar Hulu. Kami tetap mendukung pemimpin kami. Kami tidak rela dan tidak iklas kalau Kardianto dizolimi," kata salah seorang orator.

Koordiantor aksi, Adi dan Bormen Panjaitan mengatakan, Pangulu Banjar Hulu punya itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat dirinya dengan cara mengembalikan kerugian negara agar semua tuntas dan Desa Banjar Hulu dapat kembali menerima Dana Desa.

"Kami meminta Bupati Simalungun agar menerima pengembalian kerugian negara yang akan dibayarkan oleh Pangulu Banjar Hulu," ungkapnya.

Dalam statemennya, pengunjuk rasa juga menyatakan siap memperjuangkan Pangulu Banjar Hulu sampai titik darah penghabisan.

Kelompok massa kemudian didatangi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Simalungun Albert Saragih. Dialogpun muncul antar kedua pihak.

Akhirnya disepakati sebanyak 5 orang perwakilan massa memasuki Kantor Bupati Simalungun untuk rapat dengar pendapat.

Dijelaskan Albert, Pangulu Banjar Hulu kini sedang menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Simalungun.

"Terkait dengan kasus Pangulu Banjar Hulu hingga saat ini masih proses pemeriksaan oleh pihak yang berwajib. Jadi, mari tetap bersabar menunggu keputusan yang formal dari aparat yang berwajib," kata Albert.

Soal pengembalian kerugian negara, katanya, bukan wewenang Pemkab Simalungun. Tapi, sudah masuk ke ranah hukum.

Sebagaimana diketahui, oknum Pangulu Banjar Hulu diduga menyalahgunakan Dana Desa tahun 2024. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru