Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

DPRD Nias Soroti Pemusnahan Obat Kedaluarsa Bernilai Miliaran Rupiah

Normalius Gori - Rabu, 18 Juni 2025 15:16 WIB
53 view
DPRD Nias Soroti Pemusnahan Obat Kedaluarsa Bernilai Miliaran Rupiah
Ist/SNN
Paulus Sohahau Halawa, Anggota DPRD Nias dari Partai PAN.
Nias(harianSIB.com)

Anggota DPRD Kabupaten Nias, Paulus Sohahau Halawa menyampaikan keprihatinannya terhadap pemusnahan obat-obatan kadaluwarsa yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias baru-baru ini.

Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan anggaran sektor kesehatan.


Obat kadaluarsa yang diangkut beberapa mobil untuk dimusnahkan oleh Dinkes Nias, Rabu (18/6/2025). (Foto: Dok/Warga).

Paulus saat diwawancarai Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (18/6/2025) mengatakan, pemusnahan obat kadaluarsa dalam jumlah banyak oleh Dinkes Nias pada 27 Mei lalu adalah pemborosan anggaran yang sangat disayangkan. Obat-obatan seharusnya bermanfaat untuk masyarakat, bukan berakhir di pemusnahan karena kadaluarsa.


Persoalan ini dikatakan menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam mendistribusikan obat, serta lemahnya pengawasan terhadap stok dan kebutuhan riil di lapangan.

"Hal seperti ini perlu dibenahi agar tidak terus berulang dan membebani APBD," kata Paulus.

Lebih lanjut, Paulus mengungkapkan ironi yang terjadi di tengah masyarakat. Beberapa bulan lalu, salah satu Puskesmas di Kabupaten Nias dilaporkan tidak memiliki ketersediaan obat saat seorang warga datang berobat.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru