Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

DPRD Nias Soroti Pemusnahan Obat Kedaluarsa Bernilai Miliaran Rupiah

Normalius Gori - Rabu, 18 Juni 2025 15:16 WIB
57 view
DPRD Nias Soroti Pemusnahan Obat Kedaluarsa Bernilai Miliaran Rupiah
Ist/SNN
Paulus Sohahau Halawa, Anggota DPRD Nias dari Partai PAN.
Nias(harianSIB.com)

Anggota DPRD Kabupaten Nias, Paulus Sohahau Halawa menyampaikan keprihatinannya terhadap pemusnahan obat-obatan kadaluwarsa yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Nias baru-baru ini.

Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan anggaran sektor kesehatan.


Obat kadaluarsa yang diangkut beberapa mobil untuk dimusnahkan oleh Dinkes Nias, Rabu (18/6/2025). (Foto: Dok/Warga).

Paulus saat diwawancarai Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (18/6/2025) mengatakan, pemusnahan obat kadaluarsa dalam jumlah banyak oleh Dinkes Nias pada 27 Mei lalu adalah pemborosan anggaran yang sangat disayangkan. Obat-obatan seharusnya bermanfaat untuk masyarakat, bukan berakhir di pemusnahan karena kadaluarsa.


Persoalan ini dikatakan menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam mendistribusikan obat, serta lemahnya pengawasan terhadap stok dan kebutuhan riil di lapangan.

"Hal seperti ini perlu dibenahi agar tidak terus berulang dan membebani APBD," kata Paulus.

Lebih lanjut, Paulus mengungkapkan ironi yang terjadi di tengah masyarakat. Beberapa bulan lalu, salah satu Puskesmas di Kabupaten Nias dilaporkan tidak memiliki ketersediaan obat saat seorang warga datang berobat.


"Ini sangat kontradiktif. Di satu sisi ada kekurangan obat, di sisi lain malah dimusnahkan karena kadaluarsa," kesalnya.

Ia meminta Dinas Kesehatan agar lebih transparan dalam menyampaikan laporan pengadaan dan distribusi obat, serta mendorong audit menyeluruh terhadap manajemen logistik kesehatan.

"Kita harus pastikan setiap anggaran digunakan secara efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," tambahnya lagi.

Selanjutnya, Paulus mendesak agar Bupati Nias menindaklanjuti temuan ini dengan serius, karena hal ini telah merugikan uang negara mencapai miliaran rupiah, dan kita mendesak Komisi ll DPRD Nias agar segera memanggil Kadis Kesehatan," tegas Paulus.

Rahmani Zandroto, Kadis Kesehatan Kabupaten Nias saat diwawancarai, langsung menuju ruang kerjanya. Salah seorang petugas bernama April Mendrofa mengatakan Kadis buru buru mau mengikuti rapat di Paroki Gido. Sekretaris dinas dan Kabid Pengadaan yang hendak ditemui tidak berada di kantor. "Lagi keluar mereka," ujar Mendrofa. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Pinjol Bengkak Hingga Rp 90,99 T

Pinjol Bengkak Hingga Rp 90,99 T

Jakarta(harianSIB.com)Utang masyarakat di layanan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) yang terus membengkak hingga Rp 9