Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 April 2026

Istri Pendeta di Siborongborong Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Kopi Rp12 Miliar, Pengacara Sebut EP dan SA Terlibat

Bongsu Batara Sitompul - Rabu, 02 Juli 2025 18:02 WIB
291 view
Istri Pendeta di Siborongborong Diduga Jadi Korban Penipuan Bisnis Kopi Rp12 Miliar, Pengacara Sebut EP dan SA Terlibat
Foto SNN : Bongsu Batara Sitompul
BERIKAN PENJELASAN: Olsen Lumbantobing, SH MH sebagai Pengacara dari korban penipuan bisnis penjualan biji kopi Alsinar Sinaga.

Lebih lanjut, Olsen mengungkapkan, suami EP yang berinisial SA kini sudah tidak bisa dihubungi oleh korban. Sementara EP diketahui masih berada di Medan.

"Terlapor SA yang awalnya menjadi rekan bisnis klien kami kini tidak bisa dihubungi sama sekali. Sedangkan EP masih berdomisili di Medan," ungkapnya.

Olsen memaparkan kronologi awal kerja sama penjualan biji kopi tersebut. Usai diperkenalkan oleh FA kepada SA pada 23 Januari 2025, Alsinar mulai mengirimkan biji kopi arabika dalam jumlah besar.

"Sejak tanggal 23 Januari sampai 7 Maret 2025, klien saya sudah mengirimkan total 180 ton biji kopi senilai Rp18 miliar. Dari jumlah itu, yang dibayar SA baru sekitar Rp6 miliar, sementara sisanya Rp12 miliar dijanjikan akan dibayar," terangnya.

Olsen juga menyebut, dugaan penipuan oleh SA tak hanya merugikan Alsinar Sinaga. Menurut informasi yang diterima pihaknya, total kerugian seluruh korban mencapai sekitar Rp47 miliar.

"Sampai saat ini, sudah ada empat korban yang dirugikan oleh SA. Klien saya mengalami kerugian paling sedikit Rp12 miliar," pungkasnya.

Kasus ini kini dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Kuasa hukum berharap aparat penegak hukum segera mengungkap fakta secara transparan demi mendapatkan keadilan bagi para korban. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru