Kejaksaan Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya
Jakarta(harianSIB.com)Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan
Dalam surat tersebut, pihak rumah sakit diminta membayar kompensasi penutupan akses publik dengan total Rp48.600.000 yang dibayarkan dalam tiga tahap. Dana tersebut diserahkan ke staf Dinas Perhubungan, lalu diberikan langsung kepada tersangka tanpa pernah disetor ke kas daerah.
"Tindakan tersangka tidak sesuai dengan mekanisme resmi retribusi daerah. Tidak tercatat dalam sistem keuangan pemerintah dan tidak memiliki dasar hukum yang sah," ujar Hery.
Atas perbuatannya, Julham Situmorang dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ancaman hukumannya yakni penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda mulai Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Secara subsider, tersangka juga dijerat Pasal 11 UU yang sama, dengan ancaman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, atau denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp250 juta.
Kejaksaan menegaskan akan terus menegakkan hukum secara profesional sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di wilayah Pematangsiantar.
Pantauan wartawan harianSIB.com, Julham Situmorang terlihat mengenakan rompi tahanan saat digiring petugas keluar dari kantor Kejari menuju mobil tahanan. Ia akan dititipkan di Rutan Medan untuk keperluan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Medan. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan
Jakarta(harianSIB.com)Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. P
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) mendalami dugaan aktivitas penukaran uang bernilai mil
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan meraih kemenangan krusial usai menundukkan FC Bekasi City dengan skor 21 pada lanjutan Pegadaian Championshi
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan meraih kemenangan krusial usai menundukkan FC Bekasi City dengan skor 21 pada lanjutan Pegadaian Championshi
Medan(harianSIB.com)Hendri Yanto Sitorus resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara
Medan(harianSIB.com)Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka pengawasan penegakan hukum terpadu di Sumatera Utara (
Medan(harianSIB.com)Aksi brutal geng motor kembali meresahkan warga Kota Medan. Seorang pengacara, Jonathan Tambunan (34), menjadi korban pe
Medan(harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan jaringan dan instalasi komunikasi informatika desa di Kabupaten Karo
Medan(harianSIB.com)Sampoerna Academy kembali menggelar STEAM Expo 2026 bertajuk "Inventing Tomorrow" secara serentak di seluruh k
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri tiga petinggi OJK.Menyusul pengunduran diri Iman Rachman dar
Nias(harianSIB.com)Seorang ibu hamil asal Nias, Maria Yalia Waruwu, diduga ditolak terbang di Bandara Binaka saat hendak dirujuk ke Medan un