Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025

Warga Temukan Mayat Pria di Teras Kantor UPP Tanjungberingin, Diduga Akibat Luka Patil Ikan Sembilang

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 30 Juli 2025 15:52 WIB
6 view
Warga Temukan Mayat Pria di Teras Kantor UPP Tanjungberingin, Diduga Akibat Luka Patil Ikan Sembilang
(Foto: Dok/ Polsek Tanjungberingin)
Polisi dan warga mengevakuasi jenazah korban di depan kantor UPP Tanjungberingin, Rabu (30/7/2025).
Sergai(harianSIB.com)

Warga Dusun 2 Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di teras kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Selasa (29/7/2025).

Kapolsek Tanjungberingin, AKP Pamilu Hutagaol SH MH, menjelaskan korban diketahui bernama Adlin (63), warga Dusun 4, Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin.

Dikatakan, penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan warga sekitar yang kemudian langsung menghubungi Polsek Tanjungberingin.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama personel langsung menuju lokasi kejadian.

"Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi terlentang di teras Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjungberingin," ujarnya kepada harianSIB.com, Rabu (30/7/2025).

Saat ditemukan, korban mengenakan kaos biru dan celana panjang warna coklat, dalam posisi seperti sedang tertidur.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan tim Inafis Polres Sergai dan keterangan keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban sebelumnya mengalami luka akibat terkena patil ikan sembilang saat menjala ikan di pinggiran pantai Desa Bagan Kuala satu hari sebelumnya.

Meski telah disarankan untuk beristirahat dan berobat oleh anak kandungnya, Andi Syaputra (35), korban tetap nekat pergi menjala ikan pada malam harinya.

Keesokan paginya, keluarga mendapat kabar bahwa korban ditemukan telah meninggal dunia di depan teras kantor UPP Tanjungberingin.

Keluarga meyakini korban meninggal akibat komplikasi dari luka patil ikan sembilang tersebut.

"Mereka juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat pernyataan resmi penolakan otopsi kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru