Pemprov Sumut Launching Calendar of Event 2026: Simbol Kekuatan Kolaborasi 33 Kabupaten/Kota
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melaunching Calendar of Event 2026. Sebanyak 36 event unggulan Sumu
Amatan jurnalis harianSIB.com, massa membentangkan spanduk dan sejumlah poster saat aksi di depan Polres Pematangsiantar.
Mereka menuntut agar RS dibebaskan dari dugaan pelecehan anak di bawah umur yang melanggar UU Perlindungan Anak tanpa bukti permulaan yang cukup.
Kuasa hukum tersangka, Horas Sianturi saat diwawancarai wartawan di lokasi aksi, Senin (4/8/2025), mengatakan, pihaknya menuntut polisi membebaskan tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan mempersoalkan penangguhan penahanan yang dilakukan tanpa persetujuan mereka.
Penangguhan tersebut disebut dibuat atas inisiatif polisi dan ditandatangani istri tersangka tanpa pendampingan kuasa hukum." Surat itu dibuat saat kami tak mendampingi, tapi dijadikan pertimbangan hakim seolah sudah disetujui semua pihak," ujarnya.
Atas dasar itu, mereka mengajukan peradilan kedua dengan membawa novum, termasuk belum terpenuhinya syarat P21, meski masa penyidikan sudah lebih dari 120 hari. Mereka menilai bukti belum cukup dan penyidik keliru.
Perlu diketahui kasus ini dilaporkan Desember lalu dengan sangkaan Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak terhadap RS. Dalam sidang pertama, kuasa hukum mengungkap hasil pemeriksaan ahli bahwa korban yang berusia 13 tahun memiliki tingkat kecerdasan setara anak 2–4 tahun karena mengalami keterbelakangan mental. Selain itu, saksi-saksi disebut tak dapat menjelaskan tempus delicti.
"Jaksa juga mengakui kesulitan menentukan waktu kejadian, yang menjadi kendala utama dalam pembuktian," tukas Horas.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi melalui Kanit PPA Ipda Darwin Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka RS.
"Penangguhan penahanan dilakukan atas permintaan keluarga, khususnya dari istri tersangka," ujar Darwin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (4/8/2025) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Meski penahanan ditangguhkan, Darwin menegaskan proses penyelidikan kasus masih tetap berjalan. "Penangguhan tidak menghentikan proses penyelidikan. Kami tetap lanjutkan sesuai prosedur," sebutnya.
Menanggapi adanya keberatan dari pihak kuasa hukum tersangka, Darwin mempersilakan menempuh jalur hukum. "Jika ada pihak yang tidak puas dengan penanganan kasus ini, silakan ajukan upaya hukum," tegasnya. (**)
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melaunching Calendar of Event 2026. Sebanyak 36 event unggulan Sumu
Jakarta(harianSIB.com)Iman Rachman resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/1
Jakarta(harianSIB.com)Polri menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya, s
Jakarta(harianSIB.com)Satu unit mobil mewah Porsche Cayenne viral di media sosial setelah kedapatan menggunakan pelat dinas Kementerian Pert
Binjai(harianSIB.com)Satuan reserse narkoba Polres Binjai berhasil membongkar jaringan narkoba kelompok ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Baha
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meraih penghargaan tingkat nasional di awal tahun 2026 atas komitmennya dala
Tanjungbalai(harianSIB.com)Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengirimkan tiga wartawan terbaiknya untuk men
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal I
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami koreksi signifikan hingga memicu penghentian sementara perdagangan,
Medan(harianSIB.com)Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Melawan Oligarki (Gemalaki) menggelar aksi demo di depan Mapol
Medan(harianSIB.com)Harga emas yang masih berfluktuasi cenderung terus melonjak di pasaran, namun kondisi tersebut justru mendorong minat be
Taput(harianSIB.com)Platform Aparatur Sipil Negara (ASN) Digital menjadi salah satu poin penting yang disoroti Badan Kepegawaian Negara (BKN