Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Pengaduan Belum Ditindaklanjuti, IRT Marah di Polres Labusel

Rudi Afandi Simbolon - Selasa, 05 Agustus 2025 16:18 WIB
219 view
Pengaduan Belum Ditindaklanjuti, IRT Marah di Polres Labusel
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Erlinawati Murni Nasution (57) seorang (IRT) marah dan berteriak-teriak di depan Pos SPKT Polres Labusel, Selasa (5/8/2025), karena pengaduannya tidak ditangani serius.

"Setelah saya datangi, pelaku pergi. Namun beberapa jam kemudian pelaku datang lagi ke lokasi pembangunan ruko di belakang rumah saya dan menyuruh pekerja menghentikan pekerjaan," katanya.

Khawatir dengan keselamatan keluarganya, hari itu juga Erlinawati Murni Nasution membuat pengaduan ke Polres Labusel. Setelah hampir satu tahun berjalan, kata dia, pengaduan tersebut belum juga ditangani serius dan pelaku masih berkeliaran.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang Rogantina Ginting yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani. Menurutnya, saat ini pelaku terkait pengancaman itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Keterlambatannya karena ada sejumlah kendala, yakni waktu antara saksi-saksi dan pelapor dengan penyidik. Terkadang sudah dihubungi penyidik, namun pelapor tidak bisa hadir. Sedangkan barang bukti parang, penyidik sudah mendatangi terlapor, namun parangnya sudah patah dan ditinggal di kebun, yang ada hanya sarungnya saja," katanya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru