Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Besuk Ibu Korban Tragedi Persalinan di Tapteng, Jamin Proses Hukum Berjalan

Rosianna Anugerah Hutabarat - Kamis, 21 Agustus 2025 16:30 WIB
205 view
Kapolres Besuk Ibu Korban Tragedi Persalinan di Tapteng, Jamin Proses Hukum Berjalan
Foto: dok. Humas Polres Tapanuli Tengah
Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya (baris ketiga dari kanan) menyampaikan belasungkawa kepada ayah diduga korban tragedi persalinan Puskesmas Pinangsori di RSUD Pandan, Kamis (21/8/2025).
Tapteng(harianSIB.com)

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Wahyu Endrajaya didampingi sejumlah pejabat utama membezuk VJ, ibu korban dugaan malpraktik di Puskesmas Pinangsori.

Kunjungan yang dilakukan di RSUD Pandan, Kamis, (21/8/2025), ini disambut oleh suami korban, Irawan (44), didampingi keluarga dan Kepala Lingkungan IX Kelurahan Pinangsori.

Kapolres menyampaikan, kehadiran mereka merupakan bentuk empati atas peristiwa memilukan saat menjalani proses persalinan yang dialami istrinya Irawan beberapa waktu yang lalu.

"Kami dari Polres Tapanuli Tengah turut berdukacita atas meninggalnya bayi dari bapak dan ibu," ucapnya.

Perwira berpangkat dua melati emas itu juga memberikan santunan untuk meringankan beban keluarga korban.

Selain itu, kata Kapolres, hadirnya Polri bertujuan untuk memberikan dukungan moril dan memastikan penanganan kasus berjalan maksimal dan akan ditangani secara serius.

"Keluarga telah membuat laporan polisi (LP), serahkan dan percayakan kepada kami. Setiap perkembangannya akan kami beritahukan," tegasnya didampingi Kasat Reskrim Tapteng dan Kapolsek Pinangsori.


Kapolres meminta waktu kepada keluarga agar pihaknya dapat melakukan penyelidikan maksimal. Ia juga mengimbau agar keluarga memberikan tambahan bukti jika ada, untuk mempercepat penanganan perkara.

Irawan, suami korban, mengucapkan terima kasih atas kepedulian kepolisian. Dia berharap kasus itu dapat tuntas.

"Kami percaya dan yakin Polres Tapanuli Tengah dapat menuntaskan laporan terkait insiden yang dialami istri dan bayi kami," ujarnya.

Senada dengan Irawan, Kepala Lingkungan IX, Arik, menyatakan bahwa keluarga telah sepakat dan memohon agar Polres melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi demi kepentingan proses hukum.

Sebelumnya peristiwa bayi lahir terputus di Puskesmas Pinangsori telah terdaftar secara resmi dengan nomor LP/B/421/VIII/2025/SPKT, Selasa, 19 Agustus 2025 lalu. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru