Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Polres Tanjungbalai Sebut Tangki BBM Solar yang Diamankan Tidak Ditemukan Tindak Pidana

Regen Silaban - Sabtu, 23 Agustus 2025 07:30 WIB
42 view
Polres Tanjungbalai Sebut Tangki BBM Solar yang Diamankan Tidak Ditemukan Tindak Pidana
Foto: Dok/tim
Truk tangki berwarna biru putih bermuatan 5 ton BBM Solar BK 8784 MG, saat diamankan di halaman belakang Polres Tanjungbalai, Jumat (22/8/2025) sore.
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Polres Tanjungbalai membenarkan ada satu unit truk tangki berwarna biru putih pengangkut bahan bakar minyak (BBM), yang diamankan masyarakat dari salah satu gudang di wilayah Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Jumat (22/8/2025) sore.

Truk tangki itu bermuatan 5 ton BBM jenis Solar bertuliskan PT Sumber Jaya dengan nomor polisi BK 8784 MG, diamankan saat sedang melakukan pengisian di dalam gudang perusahaan PT Gunung Salju Sejati, di Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.

Mendapat informasi itu, personel kepolisian turun ke lokasi dan kemudian memboyong truk ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi hal itu, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M Ruslan ketika dikonfirmasi Jurnalis harianSIB.com, Jumat (22/8/2025) sekira Pukul 22.00 WIB mengatakan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan secara administrasi, truk tangki tersebut ditanyakan lengkap.

"Sudah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan administrasi lengkap, demikian bang," jawab M Ruslan singkat.

Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai kelengkapan faktur penjualan BBM Solar beserta bukti bayar PPN (faktur pajak) dari pihak penjual ke pihak pembeli, M Ruslan kembali mengatakan bahwa secara keseluruhan tidak ditemukan adanya pidana.

"Karena hasil pengecekan dan pemeriksaan administrasi lengkap keseluruhan tidak ditemukan adanya tindak pidana bang, gitu ya bang," pungkasnya.

Amatan Jurnalis harianSIB.com, hingga malam hari truk tangki pengangkut BBM Solar tersebut masih berada di halaman belakang Mapolres Tanjungbalai. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru