Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 September 2025

PMII Palas Desak DPRD dan Polres Tuntaskan Kasus Mandek, Tindak Perusahaan Illegal dan Ilegal Logging

Robert Nainggolan - Senin, 01 September 2025 17:52 WIB
37 view
PMII Palas Desak DPRD dan Polres Tuntaskan Kasus Mandek, Tindak Perusahaan Illegal dan Ilegal Logging
Foto: harianSIB.com/Robert Nainggolan
Massa pengurus cabang PMII saat menyampaikan orasi di DPRD Palas, Senin (1/9/2025).
Sibuhuan(harianSIB.com)

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Padang Lawas menggelar unjuk rasa damai, di DPRD Padang Lawas, Senin (1/9/2025).

Dalam aksi dipimpin Pj Ketua PMII Palas Andri Sahputra Hasibuan, selaku penanggung jawab, didampingi Pj Waka Ahmad Alwi Hutauruk, selaku koordinator, massa menyoroti rendahnya kehadiran anggota DPRD. Dari 32 anggota dewan, hanya 10 yang hadir menemui pengunjuk rasa. PMII menuntut pernyataan sikap terhadap 22 anggota DPRD lainnya yang absen.

Berselang beberapa waktu berorasi di luar gedung, massa PMII akhirnya dipersilakan masuk ke ruang paripurna DPRD. Di sana mereka menyampaikan aspirasi secara langsung dan didengarkan oleh pimpinan serta anggota dewan yang hadir.

Sejumlah tuntutan pun disuarakan, di antaranya membuka data riil besaran tunjangan anggota dewan, mendesak pemerintah pusat segera membentuk UU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi, menuntaskan persoalan perusahaan tanpa izin yang merugikan masyarakat, meminta aparat kepolisian tidak melakukan tindakan represif terhadap PMII, mengevaluasi kinerja Kasatreskrim Polres Palas, serta mendesak penertiban praktik illegal logging.

PMII juga menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus di Polres Palas, termasuk laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Sibuhuan sejak Februari 2025, yang disebut belum ditindaklanjuti meski sudah tiga kali dilaporkan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan, didampingi sembilan anggota dewan menyatakan pihaknya siap mendukung aspirasi mahasiswa.

"Kami sudah meminta Sekwan mendata 22 anggota dewan yang tidak hadir serta membuka data tunjangan DPRD. Terkait perampasan aset, kami sepenuhnya mendukung dengan menyiapkan surat rekomendasi," ujarnya.

Untuk persoalan perusahaan, katanya, pihaknya butuh waktu sepekan berkoordinasi dengan Bupati. Mengenai kasus pencabulan, dalam dua hari pihaknya akan bersama-sama dengan PMII mendatangi Polres.

"Sedangkan soal ilegal logging, kami akan segera menyampaikannya kepada Kapolres," tegas Luat.

Mengakhiri pernyataan sikap, Pj Ketua PMII Palas Andri Sahputra, didampingi Ahmad Alwi Hutauruk menegaskan, apabila persoalan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti dalam sepekan, PMII akan kembali dengan massa yang lebih besar dan menggelar aksi di Mapolres Palas.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru