Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 September 2025

HKBP Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM PT TPL

Anwar Lubis - Sabtu, 13 September 2025 19:41 WIB
53 view
HKBP Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM PT TPL
Foto: harianSIB.com/Dok
Pdt Dr Victor Tinambunan MST
Taput(harianSIB.com)

Pimpinan tertinggi Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan MST, menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dan menyambut positif kehadiran Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Pernyataan ini disampaikan Ephorus sebagai respons atas sikap Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, yang menegaskan komitmen DPR untuk berpihak kepada rakyat dalam kasus dugaan pelanggaran HAM di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya. Hal itu diungkapkan Sugiat saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII dengan Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC), di Senayan, Selasa (9/9/2025).

Sekretaris Khusus Ephorus HKBP, Pdt. Erhan G.S Nababan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (13/9/2025), menyebut, sikap resmi HKBP sudah tertuang dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan Rabu (10/9/2025).

Dalam surat tersebut, Ephorus menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif DPR RI, khususnya Komisi XIII, dalam membentuk TGPF.

"Seluruh masyarakat Tapanuli Raya, warga HKBP di mana pun berada, serta segenap anak bangsa, saya sangat mengapresiasi dukungan tulus dari Bapak Sugiat Santoso dalam membentuk TGPF," tulisnya.

Sebagai wujud nyata komitmen gereja dalam memperjuangkan keadilan, keberlanjutan ekologis, serta martabat masyarakat adat, Ephorus menegaskan HKBP siap berperan aktif. Ia menilai langkah DPR merupakan keputusan strategis dan konstitusional dalam menampung aspirasi publik serta merespons keprihatinan yang selama ini disuarakan gereja, organisasi masyarakat sipil dan komunitas adat.

Ephorus juga meminta agar segala bentuk kriminalisasi terhadap warga dihentikan serta hak masyarakat atas tanah leluhur dijunjung tinggi demi masa depan generasi mendatang.

"HKBP meyakini kedaulatan rakyat merupakan pondasi utama kehidupan berbangsa. Karena itu gereja berkomitmen berdiri bersama masyarakat dalam menegakkan kebenaran, membela keadilan, serta memelihara seluruh ciptaan Tuhan di Tanah Batak," tegasnya.

Lebih lanjut, Ephorus berharap TGPF dapat menjalankan mandatnya secara inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam mengkaji dampak kerusakan lingkungan, bencana ekologis, konflik sosial dan deforestasi akibat aktivitas PT TPL.

Sehubungan dengan itu, HKBP menyerukan kepada DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Polri, serta lembaga negara terkait untuk melakukan kajian secara objektif, transparan dan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Dengan ketulusan dan pengharapan teguh, HKBP menyambut pembentukan TGPF sebagai langkah historis menuju terwujudnya keadilan ekologis, rekonsiliasi nasional, dan perdamaian abadi di bumi Indonesia," pungkas Ephorus. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru