Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

Perkara Smart Village Naik Penyidikan, Kejari Madina Pastikan Proses Transparan

Robert Nainggolan - Senin, 15 September 2025 21:51 WIB
473 view
Perkara Smart Village Naik Penyidikan, Kejari Madina Pastikan Proses Transparan
Foto : Kasi Intel.
Kasi Intelijen Kejari Mandailing Natal, Jupri Wandy Banjarnahor SH MH, saat memberikan keterangan terkait peningkatan status perkara dugaan korupsi Program Smart Village ke tahap penyidikan. Senin (15/9/2025).
Penyambungan(harianSIB.com)


Kejaksaan Negeri Mandailing Natal resmi menaikkan perkara dugaan korupsi Program Smart Village Tahun Anggaran 2023 ke tahap penyidikan. Kejari menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel.

Kepala Kejari Madina melalui Kasi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor SH MH menjelaskan, peningkatan status perkara ini merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun daerah.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan ekspose perkara, ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan. Terhitung sejak 11 September 2025, perkara dugaan korupsi Smart Village resmi naik ke penyidikan," ujarnya, Senin (15/9/2025).

Ia menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna memperjelas konstruksi perkara dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.

Kajari Madina juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan memberikan dukungan agar penegakan hukum dapat terlaksana dengan baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru