Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Lanjutan Sidang Prapid, PBH PERADI Astara dan Polres Tanjungbalai Sampaikan Kesimpulan

Hendri Damanik - Jumat, 19 September 2025 13:29 WIB
1.421 view
Lanjutan Sidang Prapid, PBH PERADI Astara dan Polres Tanjungbalai Sampaikan Kesimpulan
Foto harianSIB.com/Hendri Damanik
Hakim Tunggal Anton Alexander memimpin sidang Prapid dalam agenda penyampaian kesimpulan dari Kedua Kuasa Hukum Pemohon PBH PERADI Astra dan Termohon Polres Tanjungbalai, Jumat (19/09/2025).

Mereka meminta hakim menolak seluruh dalil pemohon, menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima, serta membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Sidang praperadilan dijadwalkan berlanjut pada Senin (22/9/2025) dengan agenda pembacaan putusan.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PBH Peradi Astara Prapid Polres Tanjungbalai
Sidang Praperadilan Kasus Narkotika di Tanjungbalai Ditunda
Terima Berkas Perkara, PN Medan Bakal Sidangkan Tersangka Dugaan Perusakan
Sidang Prapid Rahmadi Digelar, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur
Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Penetapan Status Tersangka Kompol R Sembiring
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan
komentar
beritaTerbaru