Gempa M 7,7 Filipina Terasa Sampai Sulut, Rumah-Tempat Ibadah Rusak Berat
Jakarta(harianSIB.com)Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, terasa hingga ke
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Sidang praperadilan (Prapid) antara Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Astara sebagai pemohon dengan Polres Tanjungbalai sebagai termohon memasuki agenda penyampaian kesimpulan, Jumat (19/9/2025).
Sidang dipimpin hakim tunggal Anton Alexander SH MH. Kesimpulan disampaikan secara tertulis oleh tim kuasa hukum pemohon, yakni Guntur Surya Darma SH, Regen Silaban SH, dan Adi Swarda SH, serta tim kuasa hukum termohon, di antaranya Pembina I Zulkifli SH MH, Iptu Zainuddin SH, dan Ipda RB Situmorang SH.
Dalam kesimpulannya, tim kuasa hukum pemohon menilai penangkapan yang dilakukan oknum TNI AD melalui undercover buy tidak sah dan tidak dapat dikategorikan tertangkap tangan. Selain itu, tidak dihadirkannya saksi TNI AD dinilai melanggar hak pemohon atas peradilan yang adil. Mereka juga menyoroti keterlambatan penyerahan tembusan surat penangkapan kepada keluarga pemohon yang dianggap melanggar prinsip perlindungan HAM.
"Seluruh tindakan termohon terhadap pemohon cacat hukum, bertentangan dengan KUHAP, UU Narkotika, Perkap Polri, putusan MK, yurisprudensi MA, dan asas due process of law," ujar Guntur Surya Darma. Tim kuasa hukum meminta hakim membatalkan status tersangka, memerintahkan pemohon segera dibebaskan, membayar ganti rugi Rp100 juta, serta membebankan biaya perkara kepada termohon.
Baca Juga:Sementara itu, tim kuasa hukum Polres Tanjungbalai menegaskan penetapan tersangka Muhammad Ferdi Hasibuan telah didasarkan pada minimal dua alat bukti sah sesuai pasal 184 KUHAP, yakni keterangan saksi dan petunjuk. Penetapan tersangka juga disebut telah melalui gelar perkara dan sesuai ketentuan pasal 14 KUHAP serta putusan MK Nomor 21 Tahun 2014.
"Penangkapan, perpanjangan penangkapan, dan penahanan tersangka seluruhnya sesuai KUHAP dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penahanan juga diperpanjang berdasarkan surat Kejari Tanjungbalai," tegas tim kuasa hukum termohon.
Mereka meminta hakim menolak seluruh dalil pemohon, menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima, serta membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Sidang praperadilan dijadwalkan berlanjut pada Senin (22/9/2025) dengan agenda pembacaan putusan.(**)
Jakarta(harianSIB.com)Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, terasa hingga ke
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan sawit yan
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) kembali menghadirkan program SheHacks 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas perempua
Teheran(harianSIB.com)Televisi pemerintah Iran melaporkan serangan yang terjadi di negeri itu. Dilaporkan bagaimana ledakan terjadi di tiga
Aekkanopan(harianSIB.com)Perhelatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), jenjang Sekolah Dasar (SD)
Labuhanbatu(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Denga
Medan(harianSIB.com)Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah harapan gencatan senjata dalam konflik Iran dan Amerika Serikat memudar
Jakarta(harianSIB.com)Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi dengan magnitudo 7,7 terjadi di wilayah Panta
Manado(harianSIB.com)Senin (8/6/2026) sekitar Pukul 7.40 WITA, Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengalami gempa bumi.BMKG mengeluarkan peringa
Jakarta(harianSIB.com)Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis telah re
Medan (harianSIB.com)Timnas Indonesia U19 memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 dengan cara dramatis setelah menundukkan Viet
Medan(harianSIB.com)Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian, menegaskan negara wajib bertanggung jawab te