Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Warga Desa Simanampang Siatas Barita Keluhkan Rusaknya Lingkungan Mereka

Bongsu Batara Sitompul - Jumat, 19 September 2025 22:34 WIB
2.183 view
Warga Desa Simanampang Siatas Barita Keluhkan Rusaknya Lingkungan Mereka
Foto SNN : Bongsu Batara Sitompul
LOKASI KEBUN EUCALYPTUS : Tokoh masyarakat Desa Simanampang Asman Lumbantobing bersama masyarakat menunjukkan lokasi kebun Eucalyptus di Desa Simanampang.

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Warga Desa Sinampang mengeluhkan rusaknya lingkungan diduga setelah dibukanya kebun Eucalyptus oleh PT. TPL.

"Bagi masyarakat, kami merasa tidak diuntungkan. Hutan di Desa Simanampang sudah rusak dan saat ini sudah banyak dijadikan kebun Eucalyptus. Masyarakat jadi susah mencari kayu bakar dan sumber air pun jadi susah. Selain itu, dengan dibukanya kebun Eucalyptus di Desa Simanampang ini sangat berdampak pada lingkungan, " ujar tokoh masyarakat Desa Simanampang Kecamatan Siatas Barita, Asman Lumbantobing kepada Jurnalis SIB, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, dampak dibabatnya hutan di Desa Simanampang menjadi kebun Eucalyptus sangat mempengaruhi sumber air bersih untuk kebutuhan masyarakat Desa Simanampang ini. Selain itu lahan juga menjadi tandus.

" Dampaknya sangat merusak lingkungan dan sumber air bersih untuk masyarakat menjadi mengering. Begitu alur - alur sungai tertimbun sisa - sisa penebangan hutan, " ungkapnya.

Dia juga menegaskan, kualitas air berkurang yang diakibatkan dari penggunaan pupuk dan pestisida yang merembes ke sumber air bersih.

" Kami mohon kepada instansi terkait supaya memperhatikan lebih dalam kerusakan lingkungan ini. Sebab ini daerah pegunungan dan merupakan jantung air untuk masyarakat Desa Simanampang, Lobu Hole dan Sidagal, " jelasnya.

Dia juga menjelaskan, lokasi kebun Eucalyptus yang sudah dibuka di Desa Simanampang ini sudah hampir 300 Ha.

" Harapan kami, kalau bisa perusahaan ini ditutup supaya hutan di Simanampang ini bisa kembali lestari. Jangan rusak lagi hutan ini dan dikembalikan ke habitatnya semula, " ujarnya.

Menurutnya, perjanjian perusahaan kepada masyarakat, jarak 50 meter dari sumber air baru bisa ditanami Eucalyptus. Tetapi yang terjadi di lapangan, jarak 1 meter dari sumber air pun sudah ditanami Eucalyptus.

" Debit air bersih di Simanampang berkurang sudah 2 tahun lamanya. Selain itu, kualitas air pun menurun. Air yang kami pakai sekarang ini , harus diendap selama 2 malam baru bisa kami gunakan. Tunggu mengendap dulu lumpurnya, " pungkasnya.

Penjelasan TPL

Staf Humas TPL, Indra Sianipar yang dihubungi menjelaskan, area yang disebutkan warga Desa Simanampang itu adalah wilayah Perkebunan Kayu Rakyat (PKR) yang saat ini sedang menunggu perawatan tanaman.

" Pembukaan lahan PKR telah melalui kajian tim Environment. Apabila masih ada area yang perlu dilakukan pembatasan ulang, maka pada saat pemanenan nanti tim Environment akan diminta untuk melakukan pembatasan ulang, " jelasnya.

Dia juga menjelaskan, perlindungan sumber air, perusahaan memastikan bahwa sumber air bersih di lokasi tersebut telah memiliki bumper zone atau zona penyangga yang sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku.

" Perusahaan TPL senantiasa berkomitmen menjalankan operasional sesuai dengan prinsip legalitas, keberlanjutan, dan kepedulian terhadap masyarakat sekitar. Perusahaan juga terbuka untuk berdialog serta mencari solusi bersama apabila terdapat masukan atau temuan di lapangan terkait pengelolaan lingkungan, " pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru