Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Satnarkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu, 7.000 Ekstasi dan 3.000 Happy Five di Tanjung Balai

Franky Simarmata - Minggu, 21 September 2025 23:00 WIB
527 view
Satnarkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu, 7.000 Ekstasi dan 3.000 Happy Five di Tanjung Balai
Foto SNN/Dok/Humas Polres Asahan
Kapolres Asahan AKBP Revi dan Kasat Narkoba AKP Mulyoto ikut menyaksikan 18 Kg Sabu, 7.000 Ekstasi dan 3.000 Happy Five di Tanjung Balai hasil penangkapan petugas Satnarkoba Polres Asahan, Sabtu (20/09/2025).

Asahan (harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 18 kilogram, 7.000 butir pil ekstasi, dan 3.000 butir Happy Five pada Sabtu (20/9/2025) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai tepatnya di belakang Gudang SBU.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto SH, MH dalam relisnya menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kapal bot yang membawa narkotika dari perairan Kuala Bagan, Kabupaten Asahan menuju perairan Sungai Tanjung Balai. " Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu unit kapal bot beserta tiga orang pelaku," jelas AKP Mulyoto.

Dari penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis narkotika yang disembunyikan di dalam goni putih di bagian belakang kapal, di antaranya, 18 Kg sabu yang dikemas dalam plastik dengan berbagai merek teh Cina, 7.000 butir pil ekstasi bergambar tengkorak merah dengan berat bruto 2.798,26 gram, 3.000 butir Happy Five, serta satu unit kapal bot dan tas ransel merah sebagai barang bukti pendukung.

" Tiga orang tersangka yang diamankan yakni AF (31), R (22), dan A (23). Sementara dua orang lainnya yang diketahui bernama A dan O berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran," ucap AKP Mulyoto.

Baca Juga:
AKP Mulyoto juga mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku mendapatkan upah sebesar Rp1 juta/Kg sabu yang berhasil mereka bawa dari perbatasan perairan Malaysia–Indonesia menuju Tanjung Balai. Saat ini seluruh barang bukti bersama para tersangka telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika lintas negara tersebut. " Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Jaringan ini terus kami kembangkan untuk mengungkap aktor utama di balik peredaran barang haram tersebut," tegas AKP Mulyoto.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus Seorang Pria dan Wanita Pengedar Pil Ekstasi
Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV
Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Pil Ekstasi di Areal Parkiran Apartemen
Terlibat Narkoba, Seorang Warga Asahan Ditangkap Polisi di Simalungun
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk 2 Pengedar, Amankan Sabu 725,21 Gram dan 114 Butir Ekstasi-Happy-5
Satres Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika
komentar
beritaTerbaru