Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Proyek Jalan Rp52,2 Miliar di Nias Dikeluhkan Warga, Diduga Gunakan Material Ilegal dan Berlumpur

Normalius Gori - Senin, 22 September 2025 19:47 WIB
1.815 view
Proyek Jalan Rp52,2 Miliar di Nias Dikeluhkan Warga, Diduga Gunakan Material Ilegal dan Berlumpur
Foto:Dok/Warga
Bahan material pembangunan jalan Gunungsitoli - Afiayang diduga bercampur lumpur, Senin (22/9/2025)

Gunungsitoli(harianSIB.com)

Proyek peningkatan struktur Jalan Provinsi ruas Gunungsitoli–Afia sepanjang 9 kilometer dengan anggaran Rp52,2 miliar dari APBD Sumut 2025 menuai kritik keras dari masyarakat. Bukannya memberi kenyamanan akses, kualitas pengerjaan justru dinilai asal-asalan dan jauh dari standar teknis.

Aktivis antikorupsi Kepulauan Nias, Agus Helpin Zebua, menilai material timbunan jalan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi. Ia menduga kuat sebagian material bercampur lumpur dan bahkan diambil dari hulu sungai di Nias Utara tanpa izin quarry resmi.

"Pantauan kami di lapangan menunjukkan material timbunan bercampur lumpur, tidak memenuhi standar konstruksi. Lebih parah lagi, sebagian besar material diduga dari lokasi ilegal," kata Helpin, Senin (22/9/2025).

Baca Juga:
Menurutnya, kondisi jalan semakin parah saat musim hujan. Ruas yang baru dibangun berubah menjadi lumpur, membuat kendaraan roda dua sering tergelincir dan mobil kesulitan melintas.

"Kalau hujan, jalannya seperti sawah. Motor bisa jatuh, mobil pun terjebak. Kami khawatir akan ada korban," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Studi Ungkap Wanita Nigeria Kembangkan Bisnis dengan WhatsApp
2019, Puluhan Km Jalan Provinsi Labura-Tobasa Ditargetkan Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat
Pemko Gunungsitoli Serahkan Draft KUA/PPS ke DPRD
Jalan Provinsi di Sipintuangin Simalungun Butuh Perbaikan
Pemkot Gunungsitoli Renovasi Rumah Adat Secara Bertahap
Jalan Provinsi di Raya Simalungun Longsor
komentar
beritaTerbaru