Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Uang Negara Rp 217 Juta dari Tersangka Korupsi di Nias Barat

Martohap Simarsoit - Kamis, 25 September 2025 16:15 WIB
675 view
Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Pengembalian Uang Negara Rp 217 Juta dari Tersangka Korupsi di Nias Barat
Foto:dok/Kejari Gunungsitoli
Suasana saat Jaksa penyidik Kejari Gunungsitoli menerima penyerahan uang terkait penanganan kasus korupsi, Rabu (24/9/2025), di Kejari Gunungsitoli.
beritaTerbaru