Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025

Kapolres Aceh Tenggara Janjikan Hadiah Rp1 Juta Bagi Warga Tangkap Pengedar Narkoba

Armentoni Munthe - Jumat, 26 September 2025 10:02 WIB
192 view
Kapolres Aceh Tenggara Janjikan Hadiah Rp1 Juta Bagi Warga Tangkap Pengedar Narkoba
Foto: harianSIB.com/Armentoni Munthe
Sambutan: Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SH SIK MIK saat menyampaikan sambutan, pada Acara Jum'at Curhat, Subuh Keliling Forkopimda, di Masjid Al Ikhlas Desa Penungkunen Kecamatan Ketambe, Jum'at (26/9/2025) Subuh.

Kutacane(harianSIB.com)

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SH SIK MIK, menegaskan siapa pun yang berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, baik bandar maupun pengedar, akan diberikan hadiah sebesar Rp1 juta.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara Jumat Curhat Subuh Keliling Forkopimda di Masjid Al Ikhlas, Desa Penungkunen, Kecamatan Ketambe, Jumat (26/9/2025).

"Siapa saja boleh menangkap, asalkan tertangkap tangan, ada barang bukti dan dua orang saksi, langsung serahkan ke kami, pasti kami kasih bonus," ujar Yulhendri.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama Polres Aceh Tenggara berkomitmen memberantas narkoba yang dinilai sangat meresahkan masyarakat, sama halnya dengan judi online.

Baca Juga:
"Narkoba bisa merusak badan dan jiwa kita. Mari kita selamatkan diri, keluarga, dan generasi kita dari narkoba. Semoga Aceh Tenggara bisa terbebas dari narkoba," pungkasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru