Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Anggaran Mobil Dinas Rp5,5 M di Tengah Efisiensi, Pemkab Nias Utara Dikecam

Normalius Gori - Jumat, 26 September 2025 21:15 WIB
3.310 view
Anggaran Mobil Dinas Rp5,5 M di Tengah Efisiensi, Pemkab Nias Utara Dikecam
Foto Dok
Petrus Gulo

Nias Utara(harianSIB.com)

Di tengah kampanye efisiensi anggaran yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, publik dikejutkan dengan munculnya anggaran sebesar Rp5,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini tercantum dalam program Dinas Bagian Umum dan langsung menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari aktivis antikorupsi Kepulauan Nias, Petrus Gulo.

"Dalam kondisi anggaran terbatas, seharusnya yang diprioritaskan adalah sektor yang menyentuh langsung masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur desa. Pengadaan mobil dinas di tengah kondisi seperti ini sangat tidak menunjukkan empati," kata Petrus kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Jumat (26/9/2025).

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kendaraan tersebut akan digunakan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Nias Utara.

Langkah ini dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi yang selama ini dikampanyekan, terutama ketika banyak wilayah di Nias Utara masih mengalami keterbatasan layanan dasar.

"Pemerintah harus peka terhadap suara rakyat. Jangan sampai kebijakan seperti ini menurunkan kepercayaan publik," tegas Petrus.

Menanggapi sorotan publik, Ketua DPRD Nias Utara, Ya'aman Telaumbanua, menyatakan bahwa rencana tersebut sudah dibahas sejak Oktober 2024, sebelum adanya aturan teknis terkait efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

"Kalau menurut saya, ini tidak bertentangan dengan efisiensi karena saat itu belum ada Perpres yang mengatur. Perencanaannya juga sudah dilakukan sejak tahun lalu," ujar Ya'aman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru