Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 September 2025

Seorang Warga Purwodadi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Mey Hendika Girsang - Minggu, 28 September 2025 12:15 WIB
99 view
Seorang Warga Purwodadi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIAMANKAN : Seorang warga Purwodadi diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun terkait kasus narkoba, Minggu (28/09/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Seorang warga Huta 1 Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun berinisial PS (39) ditangkap polisi. PS ditangkap terkait kasus narkoba.

"PS ditangkap dalam sebuah rumah di Purwodadi, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu (28/09/2025).

Dari penangkapan itu, bebernya, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,74 gram, 1 HP, uang Rp 200.000 diduga hasil penjualan sabu, 1 bal plastik klip kosong, 1 dompet kecil dan 1 unit timbangan digital.

Baca Juga:
"Saat diintrogasi, tersangka PS mengakui, bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial ITO yang berdomisili di Dolok Melangir," ujarnya.

Setelah itu, tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Razia 5 Tempat Hiburan Malam di Medan, 38 Pengunjung Negatif Narkoba
Kolaborasi BNN RI, Polda Sumut dan Polda Aceh Ungkap 1,7 Ton Narkoba
Razia di Capital Building Medan, 33 Pengunjung Dites Urine Negatif
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan
Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Jermal 15
Polres Palas Bekuk Empat Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu
komentar
beritaTerbaru