Gunungtua(harianSIB.com)
Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Reski Basyah Harahap, SSTP MSi memimpin rapat Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan pada Kamis (21/8/2025) lalu untuk memastikan kembali langkah-langkah penanganan dan penyelesaian permasalahan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di sejumlah desa.
Rapat menghasilkan rekomendasi utama berupa penghentian operasional PT TPL serta pemulihan hak masyarakat atas lahan.
Rapat yang digelar di aula kantor bupati itu dihadiri Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, unsur TNI, Sekda Kabupaten, pimpinan OPD, akademisi, lembaga vertikal, serta anggota Tim Terpadu Pengawasan Perkebunan Paluta.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kerja tim yang telah melakukan investigasi, mendengar aspirasi masyarakat, serta mengkaji data dan dokumen lapangan.
Baca Juga:
"Permasalahan ini menyentuh banyak dimensi: aspek hukum, sosial, ekonomi, bahkan lingkungan hidup," ujarnya.
Sekda Paluta, Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, SSTP MM, memaparkan rancangan rekomendasi yang menekankan legalitas dan perizinan, perlindungan hak masyarakat, lingkungan hidup, dampak ekonomi-sosial, serta tata kelola dan akuntabilitas.
Editor
: Wilfred Manullang