Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 September 2025

44.482 Anak di Simalungun Miliki KIA

Bambang J Sitanggang - Senin, 29 September 2025 16:02 WIB
81 view
44.482 Anak di Simalungun Miliki KIA
Foto: harianSIB.com/Bambang J Sitanggang
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Simalungun.

Simalungun(harianSIB.com)

Sebanyak 44.482 anak di Simalungun memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Simalungun.

Kepala Dinas Dukcapil melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Rahmat Husein Harahap, Senin (29/9/2025), menyampaikan, berdasarkan data konsol bersih semester pertama tahun 2025, tercatat 243.697 jiwa jumlah anak di Simalungun terdiri dari 125.965 laki-laki dan 116.732 perempuan.

Baca Juga:
"Dari jumlah tersebut, 44.482 anak telah memiliki KIA, sedangkan 199.215 anak lainnya masih menunggu untuk mendapatkan dokumen penting ini," kata Rahmat.

Menurutnya, KIA berfungsi sebagai bukti identitas sah untuk mengakses layanan publik seperti pendidikan, kesehatan. Oleh karenanya, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya KIA tersebut bagi anak berumur 0-17 tahun.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
Sekda Simalungun Buka Bursa Inovasi Desa
35 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XX di Simalungun
Himapsi Harapkan Setiap Desa di Simalungun Miliki Perpustakaan
komentar
beritaTerbaru