Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

13 Pekerja Migran Diduga Ilegal Diamankan Polres BatuBara

Dapot Sirait - Senin, 29 September 2025 16:22 WIB
694 view
13 Pekerja Migran Diduga Ilegal Diamankan Polres BatuBara
Foto: harianSIB.com/Dapot Sirait
WNA Banglades berlari dan menutupi wajahnya saat menuju ke mobil.

Batubara(harianSIB.com)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara mengamankan 13 pekerja migran yang diduga ilegal, Senin (29/9/2025), sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari 13 orang tersebut, 10 di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Jawa. Sementara itu, tiga lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA) yang terdiri dari dua warga Bangladesh dan seorang warga India.

Mereka diamankan dari sebuah rumah di Kompleks Perumahan Puri, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Hasil pemeriksaan awal di Polsek Indra Pura mengungkapkan, para pekerja migran tersebut berencana berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi atau yang dikenal sebagai "pelabuhan tikus" di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya pengamanan tersebut.

Baca Juga:

"Masih kita lakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap mereka," ujarnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gadis Langkat 8 Bulan Ditahan di Malaysia, Gagal Dijadikan PSK
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Ilegal
Tambang Ilegal Menewaskan Tiga Pekerja, Polres Asahan Tetapkan Pemilik Tambang dan Dua Lainnya Jadi Tersangka
Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Humbahas Gelar Razia
PMII Palas Desak DPRD dan Polres Tuntaskan Kasus Mandek, Tindak Perusahaan Illegal dan Ilegal Logging
Polres Tanjungbalai Sebut Tangki BBM Solar yang Diamankan Tidak Ditemukan Tindak Pidana
komentar
beritaTerbaru