Pemko Tanjungbalai Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meraih penghargaan tingkat nasional di awal tahun 2026 atas komitmennya dala
Tanjungbalai(harianSIB.com)
Petugas Inteldakim Imigrasi Tanjungbalai Asahan (TBA), melakukan penggerebekan dari sebuah rumah di daerah Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai pada hari Senin (29/9/2025).
Hasilnya, tiga warga negara asing (WNA) diduga asal Bangladesh diamankan dari dalam rumah tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, ketiga orang asing tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Dugaan sementara mereka masuk ke Indonesia melalui perlintasan ilegal.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Theodorus Simarmata didampingi Kakan Imigrasi TBA Barandaru Widyarto dan Kasi Wasdakim Herbert Manihuruk, dalam press release dengan menghadirkan ketiga orang asing di Aula Kanim TBA, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga:"Ketiga orang asing yang diduga WN asal Bangladesh ini digerebek petugas Inteldakim dari sebuah rumah di wilayah kerja Kanim TBA. Penggerebekan itu berdasarkan informasi bahwa rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia
(TPPM)," papar Kakanwil Theodorus Simarmata.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Theodorus, ketiga orang asing itu telah dikurung selama 4 hari tanpa makanan didalam rumah tersebut.
"Dari pemeriksaan singkat, mereka mengaku menggunakan dokumen resmi ke Malaysia, kemudian paspor dan uangnya di sita dan dijanjikan akan di bawa ke Australia. Namun ternyata mereka malah diberangkatkan menggunakan boat ke Indonesia dan tidak melalui tempat pemeriksaan keimigrasian," sebut Kakanwil Theodorus.
Dalam hal ini, kata Theodorus, mereka melakukan pelanggaran UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 119 ayat (1), yaitu setiap orang asing yang untuk masuk atau keluar wilayah Indonesia yang bertentangan dengan peraturan perundang - undangan, dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.
"Sesuai undang-undang, apabila bukti dan data sudah cukup maka ditindaklanjuti pro yustisia. Tindakan kedua berupa Deportasi," terang Kakanwil Theodorus.
Namun hingga saat ini, sebut Theodorus, pihak Imigrasi TBA masih mendalami apakah warga asing itu masuk ke ranah tindak pidana perdagangan manusia.
"Kewenangan kita terkait orang asing, sehingga kita akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait mengenai tindak pidananya dan mengenai pihak pihak lain yang terlibat. Intinya, saya sudah perintahkan Kepala Imigrasi TBA untuk mendalami hal tersebut. Mudah mudahan dalam waktu dekat, kita dapat menyimpulkan dan akan menyampaikan perkembangan nya ke media," ucapnya.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut Theodorus Simarmata, diakhir press release juga berharap kepada media untuk menyebar luaskan pesan dan himbauan kepada seluruh masyarakat apabila menemukan orang asing, agar dapat melaporkan kepada pihak imigrasi.
"Pesannya adalah, sepanjang ada orang asing yang masuk tanpa izin, silahkan dilaporkan ke imigrasi, pasti kita proses. Sebab orang asing harus punya dokumen atau izin tinggal yang sah untuk tinggal di Indonesia," pungkasnya. (**)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meraih penghargaan tingkat nasional di awal tahun 2026 atas komitmennya dala
Tanjungbalai(harianSIB.com)Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengirimkan tiga wartawan terbaiknya untuk men
Jakarta(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal I
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami koreksi signifikan hingga memicu penghentian sementara perdagangan,
Medan(harianSIB.com)Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Melawan Oligarki (Gemalaki) menggelar aksi demo di depan Mapol
Medan(harianSIB.com)Harga emas yang masih berfluktuasi cenderung terus melonjak di pasaran, namun kondisi tersebut justru mendorong minat be
Taput(harianSIB.com)Platform Aparatur Sipil Negara (ASN) Digital menjadi salah satu poin penting yang disoroti Badan Kepegawaian Negara (BKN
Medan(harianSIB.com)Perjuangan PSMS Medan di putaran kedua Liga 2 Pegadaian Championship 2025/2026 memasuki fase paling krusial. Kekalahan 1
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati (Wabup), H Adlin Tambunan menyambut kedatangan R
Medan(harianSIB.com)Pirma Sibarani SE MS Ak resmi dilantik sebagai Ketua Umum Parsadaan Pomparan Raja Sibarani Anak dohot Boru Kota Medan da
Medan(harianSIB.com)Aliasi Gerakan Rakyat Sumatera Utara (Agresu) yang terdiri dari F SERBUNDO, OPPUK, KSPPM, AMAN Tano Batak, BAKUMSU, Y
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp472 miliar untuk