Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 Oktober 2025

Kasus Penganiayaan Berakhir Damai Lewat Problem Solving di Polsek Siantar Utara

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 30 September 2025 16:28 WIB
394 view
Kasus Penganiayaan Berakhir Damai Lewat Problem Solving di Polsek Siantar Utara
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Dua belah pihak menunjukkan surat perdamaian usai dimediasi di Polsek Siantar Utara, Senin (29/9/2025).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Kasus dugaan penganiayaan di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berakhir damai.

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas berhasil menyelesaikan persoalan itu dengan cara problem solving, Senin (29/9/2025) malam.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga menjelaskan, peristiwa bermula ketika inisial STPP (21) mendatangi bengkel milik orangtua JNS (18) dan meminta rokok dari teman JNS yang berada di lokasi.

Merasa terganggu dan karena sudah menyimpan dendam, JNS kemudian mendatangi STPP dan memukul pipi kirinya dengan tangan kosong.

Baca Juga:
Akibatnya, STPP mengalami luka lebam dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Siantar Utara. Polisi yang menerima laporan segera turun tangan dan melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

"Dengan difasilitasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame, akhirnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka juga menandatangani surat perdamaian bermaterai," kata Jahrona.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penganiayaan di Tanjungbalai, Bidkum Polda Sumut Belum Keluarkan Saran
Kasus Penganiayaan di Palas Diselesaikan dengan Restorative Justice
Kasus Penganiayaan Kekasih di Karo Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Tersangka Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Tebingtinggi di Samosir
Terduga Pelaku Penganiayaan Pdt Padriadi Ditangkap Polres Sergai
Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Rahmadi
komentar
beritaTerbaru