Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Penyaluran KUR BRI Unit Sei Kepayang Asahan Rp 17 M Diduga Menyalahi Aturan

Hendri Damanik - Selasa, 30 September 2025 16:45 WIB
2.541 view
Penyaluran KUR BRI Unit Sei Kepayang Asahan Rp 17 M Diduga Menyalahi Aturan
Foto: harianSIB.com/Dok
Kantor BRI Cabang Tanjungbalai

Pemimpin Kantor Cabang BRI Tanjungbalai Heldin Suranta Tarigan melalui WhastAap membenarkan adanya info terkait pemberian pinjaman KUR Rp17 M yang diduga menyalahi aturan.

"BRI saat ini tengah melakukan investigasi internal dan sebagai wujud komitmen terhadap prinsip zero tolerance to fraud, BRI akan menindak tegas apabila terdapat bukti adanya penyalahgunaan wewenang," tegas Heldin.

Dia mengatakan, dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) namun menghormati proses hukum.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Ini Penyebab RI Kurang Modal Buat Genjot Pertumbuhan Ekonomi
Fokus kepada Rusia dan China, AS Kurangi Pasukan di Afrika
BPPT Kurangi Dosis Teknologi Asing untuk Perkapalan
SMK Swasta Budhi Darma Gelar Workshop Penyusunan Kurikulum
komentar
beritaTerbaru