Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Kejari Gunungsitoli Terima Rp90 Juta dari Tersangka Korupsi Kadis Pariwisata Nias Utara

Martohap Simarsoit - Rabu, 01 Oktober 2025 16:07 WIB
332 view
Kejari Gunungsitoli Terima Rp90 Juta dari Tersangka Korupsi Kadis Pariwisata Nias Utara
Foto: dok/kejati gunungsitoli
Suasana penerimaan uang kerugian keuangan negara dari tersangka korupsi di Kejari Gunungsitoli di Kejari Gunungsitoli, Senin (29/9/2025).

Gunungsitoli(harianSIB.com)

Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menerima penitipan uang kerugian negara sebesar Rp90 juta dari tersangka FZ, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022.

Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang melalui Kasintel Yaatulo Hulu dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025), menyebut uang tersebut diserahkan pada Senin (29/9/2025) di Kantor Kejari Gunungsitoli. Dana itu terkait dugaan korupsi proyek pembuatan Grand Design dan Detail Engineering Design (DED) sejumlah kawasan wisata di Nias Utara.

Proyek dimaksud antara lain Grand Design dan DED Kawasan Wisata Pantai Pasir Putih dan Mega Beach Hogo Gara di Desa Lauru Fadoro, Kawasan Wisata Hutan Mangrove Desa Sisarahili Teluk Siabang, serta Kawasan Wisata Pantai Sawakete/Turedawola di Desa Afulu. Seluruhnya dikelola Disparbud Nias Utara pada TA 2022.

Uang titipan kerugian negara diterima penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Gunungsitoli Nomor: PRINT-13/L.2.22/Fd.1/09/2025 tanggal 23 September 2025. Dana tersebut akan dititipkan ke rekening RPL Kejari Gunungsitoli di Bank Mandiri.

Baca Juga:
Sebelumnya, Selasa (23/9/2025), tim jaksa penyidik Pidsus Kejari Gunungsitoli menetapkan FZ sebagai tersangka dan menahannya di Lapas Kelas II B Gunungsitoli. FZ diduga melakukan pemufakatan jahat dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelum tender untuk menentukan pemenang proyek.

"Penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara melalui pengembalian aset," tegas Kajari Parada Situmorang.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Rp70 Miliar P-APBD Nias Utara Disorot, Anggaran DPRD ?Membengkak?
BPK Temukan Rp7 Miliar Lebih Penggunaan Keuangan Nias Utara Terindikasi Kecurangan
Lengkapi Penyelidikan, Kejari Gunungsitoli Audit SLB di Nias Barat
Soal Larangan Meliput, Belasan Wartawan Dorong Laporkan Sekwan Nias Utara
Kasus Nyoblos Dua Kali, Kejari Gunungsitoli Tahan Oknum Kabag Hukum Nisbar
komentar
beritaTerbaru
Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Medan(harianSIB.com)adsenseKeluarga besar Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indones

Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Jaga Kedaulatan, Rawat Persatuan

Medan(harianSIB.com)adsenseKeluarga besar Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indones