Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Polsek TBS Ringkus Pelaku Curat di Tanjungbalai

Regen Silaban - Kamis, 02 Oktober 2025 13:50 WIB
95 view
Polsek TBS Ringkus Pelaku Curat di Tanjungbalai
Foto: Dok/ Humas
DIAMANKAN: Seorang pria inisial E (22), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), saat diamankan beserta barang bukti di Polsek TBS Kota Tanjungbalai, Selasa (30/9/2025) sore.

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Polres Tanjungbalai melalui Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) berhasil meringkus seorang pria inisial E (22), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Selasa (30/9/2025) sore.

Penangkapan pelaku itu berdasarkan laporan korban berinisial S (38), warga Jalan Nangka No 23 Link II Kelurahan TB Kota II Kecamatan TBS Kota Tanjungbalai atas kejadian yang dialaminya.

Kapolsek TBS Kompol HE Sidauruk menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu (27/9/2025) sekira pukul 16.00 WIB, korban bersama istrinya pergi melihat rumahnya di Jalan Nangka Lingk II Kelurahan TB Kota II Kecamatan TBS.

"Sesampai didepan rumah, korban terkejut karena melihat pintu dan dinding rumahnya sudah dalam keadaan terbuka dan rusak," ucap Kapolsek.

Baca Juga:
Saat diperiksa, lanjut Kapolsek, diketahui barang-barang milik korban hilang diantaranya, 1 set ayunan listrik, 1 unit stabilizer 3000 VA, 2 buah mesin pompa air, 1 unit sepeda anak-anak, 1 buah dinamo mesin cuci dan kabel beserta instalasi listrik telah hilang.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000," kata Kapolsek HE Sidauruk.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Dua Tersangka Curat Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan
Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Curat, 2 di Antaranya Ditembak
Dua Tersangka Curat Ditangkap Polsek Torgamba
Diduga Edarkan Sabu Penarik Betor Ditangkap Polres Tanjungbalai
Kapolres Asahan: 3 Pelaku Curat Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca Sudah DPO
komentar
beritaTerbaru