Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

Tambang Pasir Kembali Beroperasi di Asahan Mati, Warga Minta APH Turun Tangan

Hendri Damanik - Kamis, 02 Oktober 2025 16:42 WIB
226 view
Tambang Pasir Kembali Beroperasi di Asahan Mati, Warga Minta APH Turun Tangan
Foto harianSIB.com/Hendri Damanik SH MH
Kegiatan penambangan pasir dengan skala besar kembali beroperasi di Desa Asahan Mati, foto dipetik, Kamis (02/10/2025).

Asahan(harianSIB.com)

Aktivitas penambangan pasir dalam skala besar kembali terlihat di Desa Asahan Mati, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kegiatan tambang berada di bibir Sungai Asahan dan jauh dari permukiman warga sehingga luput dari pantauan masyarakat maupun aparat penegak hukum (APH).

Pantauan jurnalis di lokasi, Kamis (2/10/2025), pasir disedot langsung dari sungai menggunakan mesin penyedot. Material kemudian ditumpuk di area tambang, lalu dipindahkan dengan ekskavator ke truk untuk ditimbun di kawasan rawa sekitar lokasi.

Kegiatan serupa sempat terhenti lebih dari setahun setelah diberitakan SIB News Network (SNN) pada Juli 2024. Saat itu, Camat Tanjung Balai Asahan Rizaldy dan Kepala Desa Asahan Mati Zebriadi Sibarani menegaskan tidak pernah mengetahui atau memberi rekomendasi izin tambang pasir di wilayah mereka.

Di lokasi penambangan saat ini, terpampang sebuah spanduk berisi informasi perizinan dengan nama perusahaan CV Mutiara Asahan Sejati, Nomor Induk Berusaha (NIB) 1912240089862, serta klasifikasi usaha penggalian pasir. Izin tersebut tercatat terbit pada 18 Februari 2024.

Baca Juga:
Namun, salah seorang pekerja tambang yang ditemui enggan berkomentar banyak. "Maaf bang, kami hanya pekerja. Soal izin atau pengusahanya kami tidak tahu. Coba tanya langsung saja ke pihak yang memberi izin," katanya singkat.

Sementara itu, Sekretaris Camat Tanjung Balai Asahan Sudarmin SSosI mengaku belum mengetahui adanya tambang pasir dalam skala besar di wilayahnya. "Kita tidak ada memberikan rekomendasi izin tambang dalam beberapa tahun terakhir. Terakhir rekomendasi dikeluarkan pada 2021," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Peringati HUT ke-80 TNI, Lanal TBA Bersihkan Aliran Sungai dan Drainase
Atlet Berprestasi Asahan Terima Bonus Rp2,1 Miliar dari Pemkab
Satnarkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu, 7.000 Ekstasi dan 3.000 Happy Five di Tanjung Balai
Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba Rahmadi
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Gunakan PMI Ilegal
Dua Atlet Asahan Ikuti Kejuaraan Dunia Beladiri Sambo Championship 2025
komentar
beritaTerbaru