Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Tolak Konversi Teh, Massa Bakar Ban di Kantor Bupati Simalungun

Jheslin M Girsang - Kamis, 02 Oktober 2025 19:09 WIB
954 view
Tolak Konversi Teh, Massa Bakar Ban di Kantor Bupati Simalungun
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
Sekelompok masyarakat mengatasnamakan Aliansi Peduli Teh Simalungun melakukan aksi bakar ban di depan Kantor Bupati Simalungun, Kamis (2/10/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Sekelompok masyarakat mengatasnamakan Aliansi Peduli Teh Simalungun (APTESI) melakukan aksi bakar ban di depan Kantor Bupati Simalungun, Kamis (2/10/2025) petang, sebagai bentuk penolakan terhadap konversi teh di Sidamanik.

Selain bakar ban, kelompok pengunjuk rasa juga membentangkan sejumlah poster dan melakukan orasi secara bergantian.

Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca Juga:
Massa menilai PTPN IV Regional II melakukan konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit akan membawa dampak negatif, seperti merusak dan menghilangkan keanekaragaman hayati, menyebabkan penurunan kualitas dan kuantitas air bersih serta mengakibatkan erosi kerusakan tanah.

Selain itu, dampak konversi akan mempercepat laju perubahan iklim, merusak pertanian, menyebabkan banjir serta berkurangnya lapangan pekerjaan.

Orator aksi, Julius Sitanggang meminta dengan tegas supaya konversi teh menjadi sawit dihentikan dan dibatalkan sepenuhnya.

"PTPN IV Regional II segera menghentikan kegiatan penanaman kelapa sawit yang terjadi di kawasan perkebunan teh PTPN IV," kata Julius.

Ia juga mendesak PTPN IV Regional II agar merealisasikan tanggung jawab sosial perusahaan berupa CSR (Corporate Social Responsibility) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Massa pun meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun melestarikan teh sebagai identitas Kabupaten Simalungun.

Pengunjuk rasa didatangi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Simalungun Albert Saragih. Dijelaskan Albert, perlu rembuk bersama untuk memenuhi tuntutan massa. Karenanya, kelompok pengunjuk rasa diminta membuat surat resmi untuk melakukan audiensi dengan bupati.

Namun, muncul ketegangan karena para pengunjuk rasa merasa kurang mendapat jawaban atas aspirasi mereka. Bahkan, menurut massa, surat resmi untuk audiensi sudah pernah dilayangkan, tapi tidak mendapat jawaban.

Kelompok pengunjuk rasa kemudian membakar ban di dekat pintu gerbang Kantor Bupati Simalungun. Sekira pukul 18.00 WIB, massa membubarkan diri. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
20 Kelurahan di Tebingtinggi Terima Bantuan CSR dari LPCI
Termotivasi Perjuangkan Nasib Buruh, Anthony Buka Rumah Aspirasi di Pematangsiantar
Pertamina dan Hiswana Migas Sumut Serahkan Bantuan CSR di Lhokseumawe
Bupati Tapteng Galakkan Makan Siang Bersama Rakyat untuk Serap Aspirasi
Bank Sumut Serahkan Dana CSR Bangun Monumen KM Sinar Bangun
Caleg Partai NasDem, Bongotan Siburian Janji Tampung Aspirasi Rakyat Kecil
komentar
beritaTerbaru