Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Demo di Kantor Bupati Simalungun Tuntut Pangulu Tanjung Saribu Dicopot

Jheslin M Girsang - Senin, 06 Oktober 2025 13:57 WIB
1.134 view
Demo di Kantor Bupati Simalungun Tuntut Pangulu Tanjung Saribu Dicopot
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
DEMO: Puluhan masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun, Senin (6/10/2025).

Simalungun(harianSIB.com)

Puluhan masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun, Senin (6/10/2025), menuntut jabatan Pangulu (Kepala Desa) Tanjung Saribu, Kecamatan Dolokpardamean, dicopot.

Selain berorasi, massa juga membentangkan sejumlah poster sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap dan perilaku Pangulu Tanjung Saribu.

Menurut keterangan pengunjuk rasa, Pangulu Tanjung Saribu berinisial JS diduga telah melakukan perbuatan asusila dan perselingkuhan dengan seorang wanita yang merupakan perangkat nagori di desa tersebut.

Bahkan, katanya, permasalahan itu diperkuat dengan adanya surat perdamaian antara oknum pangulu dan suami dari wanita perangkat nagori (desa) tersebut.

Baca Juga:
Tindakan yang tidak bermoral itu dinilai telah mencoreng martabat pemerintahan nagori serta bertentangan dengan norma-norma agama dan nilai-nilai Pancasila. Juga terjadi gejolak sosial, keresahan dan hilangnya kepercayaan terhadap kepemimpinan oknum pangulu tersebut.

Orator aksi, Balmer Sipayung meminta Bupati Simalungun untuk segera mencopot jabatan Pangulu Tanjung Saribu karena dinilai telah melanggar norma moral dan etika sebagai pejabat publik.

"Pangulu kami harus segera dicopot. Tidak ada alasan lagi bagi bupati untuk tidak menerima usulan kami," ujarnya.

Kelompok pengunjuk rasa didatangi Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing. Setelah berdialog, disepakati sebanyak 5 orang perwakilan massa diizinkan memasuki ruangan kantor bupati untuk mengikuti rapat dengar pendapat.

Menyikapi tuntutan masyarakat, Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora mengatakan, akan mengambil tindakan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Mixnon pun menginstruksikan Kepala Inspektorat agar memanggil pihak-pihak yang terkait. Dalam waktu dekat, juga akan dilakukan tindakan sesuai regulasi yang berlaku.

Usai berdialog, kelompok pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Salmon Sumihar Sagala Minta Bapenda Sumut Sosialisasikan Pemutihan PKB Secara Masif Libatkan Media Cetak
Heboh! Puluhan Bangkai Babi Ditemukan di Jembatan Bogae Gunungsitoli, Warga Lasara Sowu Resah
Polsek Medan Timur Ringkus 2 Pencuri Besi
Warga Patumbak Gelar Aksi Demo dan Bakar Ban di Depan PT UG
Wakil Bupati Batubara Ingatkan Disiplin, Integritas dan Loyalitas ASN
Kapolda Sumut Mutasi Sejumlah Kasatreskrim dan Kapolsek
komentar
beritaTerbaru