Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Rapat Paripurna DPRD Simalungun Diskors

Bambang J Sitanggang - Senin, 06 Oktober 2025 17:44 WIB
445 view
Rapat Paripurna DPRD Simalungun Diskors
Foto harianSIB.com/Bambang J Sitanggang
RAPAT:Rapat paripurna DPRD Simalungun dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Simalungun atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentuk

Simalungun(harianSIB.com)

Rapat paripurna DPRD Simalungun dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati Simalungun atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Simalungun tentang perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah diskors di Pamatang Raya, Senin (6/10/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk didampingi Wakil Ketua DPRD Jefra Hasudungan Manurung.

Bonauli Rajagukguk saat memimpin rapat mengatakan dari 50 anggota DPRD, yang hadir dan menandatangani absensi sebanyak 15 orang.

Baca Juga:
"Karena kehadiran anggota dewan berjumlah 15 orang dan tidak memungkinkan untuk kita lanjutkan bagaimana kalau rapat kita skors," tanya Bonauli.

Anggota DPRD Simalungun Bernard Damanik saat melakukan interupsi menyarankan kepada pimpinan agar rapat diskors karena kehadiran anggota dewan tidak kuorum.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Gelar Turnamen Sepakbola Piala Kapolres Simalungun
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
komentar
beritaTerbaru