Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

DPRD Sergai Sahkan Ranperda Hari Jadi dan Lambang Daerah

Muhammad Arif Hidayatullah - Selasa, 07 Oktober 2025 19:48 WIB
479 view
DPRD Sergai Sahkan Ranperda Hari Jadi dan Lambang Daerah
Foto: Dok/DPRD Sergai
Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang menandatangani berita acara pengesahan Ranperda Hari Jadi dan Lambang Daerah, Selasa (7/10/2025).

Sementara itu, juru bicara Bapemperda sekaligus Badan Anggaran (Banggar), Hari Ananda, menjelaskan, penyusunan Propemperda Tahun 2026 dilakukan secara terarah dan berkesinambungan, dengan mempertimbangkan kebutuhan regulasi yang mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Rapat paripurna juga membahas dan menyetujui laporan hasil pembahasan Banggar mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sergai.

Mewakili Bupati Serdangbedagai, Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan memberikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik. Semoga Perda yang disahkan ini menjadi dasar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Serdang Bedagai," ungkapnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan Ranperda tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah serta Propemperda Tahun 2026. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru