Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

Kades Aek Nabara di Taput Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp486 Juta

Bongsu Batara Sitompul - Kamis, 09 Oktober 2025 16:51 WIB
329 view
Kades Aek Nabara di Taput Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp486 Juta
Foto harianSIB.com : Dok Kasi Intel Kejari Taput
Kades Aek Nabara Kecamatan Simangumban berinisial GT ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Taput atas dugaan kasus korupsi dana desa tahun 2023 dan 2024 dan dilakukan penahanan selama 20 hari.

Tapanuli Utara(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara (Taput) menetapkan Kepala Desa (Kades) Aek Nabara, Kecamatan Simangumban, berinisial GT, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kasi Intel Kejari Taput, Mangasitua Simanjuntak SH MH, kepada SIB News Network, Kamis (9/10/2025). "Tersangka GT ditetapkan pada Selasa (7/10/2025) setelah penyidik menemukan bukti kuat atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa," jelasnya.

Mangasitua menjelaskan, dari hasil penyelidikan, perbuatan tersangka GT diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp486.044.841. "Tersangka terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001," terangnya.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka GT telah ditahan selama 20 hari terhitung sejak 7 Oktober 2025 di Rutan Kelas IIB Tarutung. "Penahanan dilakukan guna memperlancar proses penyidikan dan menghindari hal-hal yang dapat menghambat jalannya pemeriksaan," pungkas Mangasitua.

Baca Juga:
Kasus ini menambah daftar panjang penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana desa di wilayah Sumatera Utara. Kejari Taput menegaskan akan terus mengawasi pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan transparan.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Personel Polres Tebingtinggi Ikut Misi Perdamaian Dunia PBB di Republik Afrika Tengah
Mazlina Ahmad Urai Sustainability Tourism Malaysia
Fasilitas Taman Bermain dan Alat Olahraga Di Lapangan Sri Mersing Tebingtinggi Berhilangan
Warga Medan Estate Tolak Penutupan 3 SD, DPRD Deliserdang Siap Gelar RDP
Reses di Sergai, Budi SE Janji Benahi Jalan Rusak dan Dorong Dukungan untuk Sektor Pertanian
Polsek Rambutan Amankan Pelaku Pungli di Jalan Yos Sudarso Tebingtinggi
komentar
beritaTerbaru