Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

Pemko Tebingtinggi Musnahkan 371 Lembar Arsip Kedaluwarsa, Dorong Tata Kelola Kearsipan yang Baik

Humala Siagian - Kamis, 09 Oktober 2025 18:34 WIB
249 view
Pemko Tebingtinggi Musnahkan 371 Lembar Arsip Kedaluwarsa, Dorong Tata Kelola Kearsipan yang Baik
Foto Dok/Kominfo
Pj Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, Muhammad Syah Irwan saat melakukan pemusnahan arsip yang masa retensinya dibawah 10 tahun. Pemusnahan arsip ini berlangsung di Aula/Galeri Dekranasda Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda), Jalan Dr. Sutomo

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi memusnahkan arsip yang masa retensinya di bawah 10 tahun sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola kearsipan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula/Galeri Dekranasda Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda), Jalan Dr. Sutomo No. 40, Kamis (9/10/2025).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, Muhammad Syah Irwan, menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan profesional di lingkungan Pemko.

"Arsip merupakan rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk dan media. Arsip juga aset berharga, warisan nasional yang harus dilestarikan dari generasi ke generasi," ujar Syah Irwan.

Baca Juga:
Ia menambahkan, pertumbuhan arsip di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membawa konsekuensi terhadap kebutuhan ruang penyimpanan, sarana, tenaga pengelola, hingga biaya. Karena itu, penyusutan arsip dinilai penting untuk efisiensi dan peningkatan kualitas tata kelola.

"Maka dari itu, kegiatan penyusutan arsip sangat diperlukan, tentu dengan mengikuti prosedur yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Amris Siahaan, menjelaskan total arsip yang dimusnahkan mencapai 371 lembar dari berbagai tahun. Arsip tersebut terdiri atas 25 berkas dan 200 nomor urut, dengan rincian arsip tahun 2003 sebanyak 106 lembar, tahun 2012 sebanyak 210 lembar, dan tahun 2016 sebanyak 55 lembar.

Pada kesempatan itu, Pemko Tebingtinggi juga memberikan piagam penghargaan kepada OPD dengan pelaksanaan kearsipan terbaik hasil pengawasan internal Agustus 2025.

Empat OPD penerima penghargaan yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (peringkat I), Bagian Umum Setdako (peringkat II), Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (peringkat III), dan Inspektorat (peringkat IV).

Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan arsip secara simbolis dan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip, sebagai tanda komitmen Pemko Tebingtinggi terhadap tertib arsip dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Pemko P Siantar Gelar Bimtek Pemberkasan Kearsipan Bagi Unit Pengelola
Pemko Tebingtinggi Juara I Kategori Kabupaten/Kota
Pemko Tebingtinggi Belajar Pengupahan ke Kota Balikpapan
Memasuki Pensiun, Sekdako Johan Samose Harahap Tinggalkan Pemko Tebingtinggi
Takashi Dukung Kerjasama Pemko Tebingtinggi dengan Kota Toyama Jepang
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provsu Gelar Pameran Buku Diikuti 115 Penerbit
komentar
beritaTerbaru