Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Polres Labuhanbatu dan Samsat Sosialisasikan Pemutihan, Diskon Pajak Kendaraan

Efran Simanjuntak - Jumat, 10 Oktober 2025 17:03 WIB
849 view
Polres Labuhanbatu dan Samsat Sosialisasikan Pemutihan, Diskon Pajak Kendaraan
(Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)
Petugas pelayanan Samsat Rantauprapat dari Bapenda Sumut dan Satlantas Polres Labuhanbatu menyosialisasikan pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor, Jumat (10/10/2025).

"Cukup miris. Seharusnya capaian pajak dari PKB sudah menyentuh angka 75 persen. Artinya, masih ada 40 persen pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar PKB sampai akhir September 2025," sebut Welli.

Pihaknya pun menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu pemilik kendaraan bermotor, agar memanfaatkan program Pemprov Sumut itu, karena ada diskon dan banyak kemudahan yang diberikan untuk masyarakat agar taat pajak. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Miliki Sabu 1,40 Gram, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi di Siantar
Polres Simalungun Ringkus 2 Pengedar Sabu
Ratusan Nelayan di Sibolga Terancam Tidak Melaut Imbas Penyesuaian SK Kuota BBM Subsidi
Harga Cabai Naik Akibat Gangguan Cuaca, Pemprov Sumut Lakukan Intervensi Pasar
Musim Hujan, Sejumlah Ruas Jalan di Ibu Kota Kabupaten Simalungun Bagaikan Kolam Ikan
Polres Tapteng Didik Pelajar Jadi Generasi Tertib, Bebas Kenakalan Remaja
komentar
beritaTerbaru