
Sementara itu, Kepala Bidang Satpol PP mengungkapkan, melakukan razia warung remang-remang di Cafe Laung, Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, Tapteng pada Jumat (10/10/2025) lalu.
Giat itu sebagai upaya penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang melibatkan jajaran Satpol PP dan Personil Polsek Barus.
"Delapan PPKS tersebut bukan warga Tapteng tapi berasal dari luar Tapanuli Tengah," tegasnya.
Berikut data PPKS terjaring razia pekat yakni BP (15) warga Padangsidempuan, AS (14) warga Padangsidempuan, AJAH (14) warga Medan, RR (14) Kota Medan.
Selanjutnya, KS (20) warga Bagan Percut Sei Tuan, Kota Medan, DL (39) warga Bagan Percut Sei Tuan, Kota Medan, JS (20) warga Pasar 5 Matita Martubung Medan, Kota Medan, MU (23) warga Pasar 7 Medan Martubung, Kota Medan. (**)