
Tapteng(harianSIB.com)
Plh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, Mariati Simanullang mengonfirmasi terkait delapan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang akan diberikan pembinaan di Rumah Singgah Tapteng.
Ia menyampaikan, delapan perempuan pekerja malam, empat diantaranya merupakan anak dibawah umur adalah hasil razia warung remang-remang oleh Satuan Pamong Praja Tapteng.
"Dengan adanya pemberian bimbingan mental ini harapan kita kedepan, mereka bisa mencari pekerjaan lain demi kesehatan dan kebaikan mereka sendiri di masa depan," katanya kepada wartawan di Pandan, Minggu (12/10/2025).
Baca Juga:Mariati mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD Parawansa Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan pembinaan ke tahap lebih lanjut.
Namun, sebelum dibawa ke panti sosial, sejumlah PPKS terjaring lebih dahulu menjalani tes kesehatan dengan pemeriksaan tes HIV.
Sementara itu, Kepala Bidang Satpol PP mengungkapkan, melakukan razia warung remang-remang di Cafe Laung, Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, Tapteng pada Jumat (10/10/2025) lalu.
Giat itu sebagai upaya penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang melibatkan jajaran Satpol PP dan Personil Polsek Barus.
"Delapan PPKS tersebut bukan warga Tapteng tapi berasal dari luar Tapanuli Tengah," tegasnya.
Berikut data PPKS terjaring razia pekat yakni BP (15) warga Padangsidempuan, AS (14) warga Padangsidempuan, AJAH (14) warga Medan, RR (14) Kota Medan.
Selanjutnya, KS (20) warga Bagan Percut Sei Tuan, Kota Medan, DL (39) warga Bagan Percut Sei Tuan, Kota Medan, JS (20) warga Pasar 5 Matita Martubung Medan, Kota Medan, MU (23) warga Pasar 7 Medan Martubung, Kota Medan. (**)